Deliserdang-Maraknya informasi di kalangan masyarakat
terkait adanya dugaan pelanggaran tindak pidana yang terjadi di RSUD
Deliserdang, Lubuk Pakam, membuat Wakil Direktur II Bidang Pelayanan RSUD
Deliserdang dr Asri Luddin Tambunan Sp PD angkat bicara. Putra mantan Bupati
Deliserdang (alm) Amri Tambunan itu bersikukuh akan membuat laporan balik ke polisi
terhadap pegawai tenaga kerja sukarela (TKS) RMH (19). Hal itu disampaikannya
kepada sejumlah wartawan pada Senin (13/11).
Menurut Asri Luddin Tambunan atau akrab dipanggil dr Aci,
dirinya membantah tudingan tindak pidana berupa menampar RMH selaku pegawai TKS
di RSUD Deliserdang. Bahkan seluruh isu yang beredar menyudutkan nama nya itu
dibantah. Hanya saja, dr Aci membenarkan tindakan tegas berupa suara bentakan
keras terhadap RMH dilakukannya. Sebabnya, RMH dianggap dr Aci sudah melakukan
pelanggaran tugas sebagai pegawai TKS. “Lantaran ada rekam medik pasien/status
yang mendaftar via sms tidak mereka temukan. Lalu saya bentak. Hal itu terjadi
karena RMH dianggap lalai dalam bertugas. Saya akan melaporkan RMH kepolisi
atas pencemaran nama baik,” sebut dr Aci.
Selain itu, dr Aci
malah membuka tabir kinerja RMH yang juga anak mantan pegawai di RSUD
Deliserdang itu selama bertugas di RSUD Deliserdang. “Dia itu (RMH-red) sudah 2
kali mendapat teguran lisan karena melanggar SOP dan pada Sabtu 11 November
2017 lalu RMH diberikan surat SP 1 oleh Direktur RSUD Deliserdang terkait
kinerjanya,” ungkapnya.
Terkait kejadian
itu, Direktur RSUD Deliserdang dr Hanif Fakhry Sp KJ menjelaskan jika awal
terjadinya hubungan kurang harmonis antara dr Aci dengan RMH karena tidak
ditemukannya berkas rekam medik atau berkas status salah seorang pasien yang
mendaftar melalui pesan singkat(SMS).Namun dr Hanif juga membantah jika
tindakan yang dituduhkan kepada dr Aci itu benar adanya. “Saat itu hanya
tempramen saja yang tinggi. Tapi tidak sampai pada tindakan yang melanggar
hukum. Itu laporan yang saya terima,” terang dr Hanif.
Sementara itu,
informasi yang beredar menyebutkan jika dr Asri Luddin Tambunan yang merupakan
keponakan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan saat ini diduga melakukan
pelanggaran tindak pidana terhadap RMH, pegawai TKS di RSUD Deliserdang pada
Jumat tanggal 10 November 2017 lalu di ruang Poliklinik. Hal itupun sudah
dilaporkan RMH ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Deliserdang bernomor
STPL 701/XI/2017/SU/RES DS pada 10 November 2017 lalu. “Laporan itu sudah ada
dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Satreskrim,” sebut Kapolres
Deliserdang AKBP Eddy S Tarigan. (walsa)