Rapat Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Kritik Sejumlah SKPD Pemprov Sumut

Sebarkan:



Fraksi PDI perjuangan DPRD Sumut mengkritik sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Kritikan tersebut muncul ketika DPRD Sumut menggelar rapat paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sumut Tahun Anggaran 2018, pada Rabu (29/11/2017).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan ini, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan umum mengenai Ranperda APBD Sumut Tahun Anggaran 2018 tersebut.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Sarma Hutajulu, dalam paparannya menyatakan, minimnya inovasi SKPD Pemprov Sumut dalam menyusun program kerja.

"SKPD Pemprovsu minim menyusun program kerja, hingga penurunan alokasi anggaran, terutama pada urusan pekerjaan umum," ujarnya di mimbar rapat paripurna.

Dikatakan Sarma, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti ulah sejumlah pimpinan SKPD Pemprov Sumut yang tidak hadir pada sejumlah rapat-rapat bersama DPRD Sumut.

Adapun pimpinan SKPD yang dimaksud, seperti Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemprov Sumut Arsyad Lubis dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumut Hidayati.

"Fraksi PDI Perjuangan menyoroti ketidakhadiran kepala dinas dalam rapat-rapat termasuk rapat paripurna dan rapat dengar pendapat dengan komisi-komisi seperti Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sumut dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup," tegasnya.

Maka, lanjut Sarma, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk mengevaluasi kinerja dan jabatan kedua kepala dinas tersebut.

"Fraksi PDI Perjuangan neminta saudara Gubernur untuk melakukan evaluasi kinerja dan jabatan kepada kedua kepala dinas yang dimaksud dan kepada SKPD lainnya," katanya.

Menurut pantauan, pihak Pemprovsu diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Ibnu Sri Hutomo. Dan, tak ada nampak satupun kepala SKPD yang hadir di ruang rapat paripurna ini.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini