Dua Lokasi Terpisah, Empat Pengedar Sabu Diringkus

Sebarkan:



LHOKSEUMAWE-Sat Narkoba Polres Lhokseumawe dan Tim STAR kembali menciduk empat pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi terpisah. Dua tersangka ditangkap di Desa Tanoh Anaoe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, dan dua tersangka lainnya di tangkap Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Untuk tersangka ABR (29) dan MA (22), ditangkap Selasa (31/10) sekira pukul 04.30 WIB oleh tim Sat Narkoba. Sedangkan Tersangka HBA (42) dan (32), ditangkap oleh Tim STAR dibawah komando Kabag Ops.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan untuk tersangka ABR dan MA, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu dengan 0,22 gram/bruto, satu bal plastik, satu buah sendok dari kertas, dua buah dompet, dan uang sebesar Rp 1,1 juta.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.” tegas AKP Mukhtar.

Sementara dari tersangka HBA dan IBA polisi menemukan sabu sebanyak 1 paket dengan berat 0,50gram/bruto. Keduanya ditangkap oleh Tim Star saat melakukan patroli di lokasi tempat tinggal tersangka. “ Lokasi itu menjadi sasaran patroli Tim Star karena diduga kerap menjadi tempat transaksi Narkoba,” ujar Kabag Ops Kompol Ahzan, kepada wartawan.

Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.(Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini