BKD Paluta Sosialisasi Manajemen PNS

Sebarkan:


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang Aula kantor Bupati Paluta, Kamis(23/11/2017)

Narasumber pada kegiatan itu menghadirkan Kabid Pengembangan dan supervisi kepegawaian Regional VI Medan Dra.Ida Widayani dan Kasi Pengembangan pada BKD Paluta Suparlan, SH.Msi.

Kepala BKD Paluta Hasan Basyiri Siregar,Spd  dalam sambutannya pada saat membuka acara tersebut berharap para peserta sosialisasi manajemen PNS aktif agar apa yang disosialisasikan dapat dicerna dan dipahami dengan baik serta diimplementasikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber atas kesediannya untuk berbagi ilmu pengetahuan kepada seluruh jajaran Pemkab Paluta.

"Mewakili Pemkab Paluta saya mengucapkan terima kasih kepada ibu dan bapak nara sumber yang telah bersedia berbaagi ilmu dengan Jajaran Pemkab Paluta," ungkap hasan Basyiri.

Sementara itu kabid Pengembangan Pada BKD Paluta Muhammad rizal,SE,MM saat ditemui usai acara menyampaikan sosialisasi tersebut digelar untuk Menindaklanjuti undang – undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri Sipil , dimana menyebutkan pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab dan dampak kesulitan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian.

"Tujuan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintahan kabupaten Paluta terhadap aturan – aturan bidang kepegawaian yang telah mengalami perubahan sejak diterbitkan undang-undang No. 5 tahun 2014," jelasnya.

lanjutnya, Ia berharap para peserta dapat mengikuti sungguh – sungguh setiap materi yang disampaikan nara sumber.(GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini