Ribuan Jemaah Hadiri Amaliyah Akbar Pemkab Palas

Sebarkan:


Sedikitnya seribuan jemaah pengajian kaum ibu utusan dari 12 kecamatan di Kabupaten Padang Lawas (Palas)  terlihat antusias mengikuti kegiatan amaliyah akbar yang digelar Pemkab Palas bertempat di lapangan SMPN 1 Sosa, Kamis (12/10/2017).

Turut hadir di kegiatan yang dirangkai dengan penyantunan puluhan anak yatim itu, Sekdakab Palas, Arpan Nasution, sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Palas, Ketua MUI Palas, Camat Se-Palas, sejumlah kepala desa, unsur TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah pengurus OKP.

Dalam sambutanya, Camat Sosa, H. Asnan Lubis mengatakan, kegiatan amaliyah akbar ini tentunya sangat positif dalam upaya meningkatkan iman dan taqwa bagi warga masyarakat di Kabupaten Palas, khususnya warga di Kecamatan Sosa.

"Dengan kegiatan amaliyah akbar seperti ini, mari kita tingkatkan iman dan taqwa pada diri kita masing-masing, menuju Kabupaten Padang Lawas yang Bercahaya, beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya," katanya.

Dalam arahannya, Sekdakab Palas, Arpan Nasuton menyampaikan, kegiatan amaliyah akbar merupakan agenda rutin yang telah diprogramkan Pemkab Palas untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta mental dan spiritualias.

"Program kerja amaliyah yang dilaksanakan oleh Pemkab Palas ini, bukan semata-mata sebagai sarana silaturrahmi antara pemerintah dengan warga masyarakat di daerah Kabupaten Padang Lawas," ujarnya.

"Akan tetapi, lebih dari itu, lewat kegiatan keagamaan seperti ini, diharapkan akan semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kota kepada Allah swt. Serta dapat lebih memperbaiki mental dan spiritualisme di dalam diri para aparat sipil negara (ASN)  di lingkungan Pemkab Palas," kata Arpan.

Dalam tausiahnya dengan logat bahasa daerah mandailing yang kental,  Alustadz Ahmad Fauzan Nasution Lc mengutarakan, dalam ajaran Islam, ada tiga golongan orang yang diperbolehkan meminta-minta.

"Pertama, orang yang terhutang dalam membangun sarana kepentingan umum, seperti membangun masjid. Kedua, orang yang menjadi korban bencana, dan ketiga, orang yang tidak mampu mendapatkan makan untuk hidupnya. Tapi, harus dengan saksi tiga orang," ujarnya.(pls-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini