Penambangan Pasir Laut PT Pandu Para Mitra Berikan CSR ke 4 Desa

Sebarkan:



PT Pandu Para Mitra perusahaan penambangan pasir di wilayah laut Kecamatan Pantai Labu memberikan bantuan dana CSR (corporate social responsibility) kepada 4 Desa yaitu Desa Pantai Labu Pekan, Desa Rugemuk, Paluh Sibaji dan Denai Kuala. Pemberian dana CSR itu langsung diberikan oleh Manajer Proyek Hendro di aula Kantor Kecamatan Pantai Labu pada Jumat (13/10).

Kordinator Teknis Program Tim Perwakilan Masyarakat (TPM) Kecamatan Pantai Labu Rusdi dalam keterangan persnya menyebutkan, dana CSR sebesar Rp 1 Miliar merupakan termin pertama dari tiga termin bantuan CSR dari PT Pandu Para Mitra dengan total Rp 3 miliar. Dana CSR itu langsung dibagi merata kepada empat desa.

 Lanjutnya, dana CSR diperuntukkan sesuai dengan hasil rapat kordinasi antara Muspika plus, perusahaan  dan TPM Kecamatan Pantai Labu. "Dana CSR diperuntukkan untuk kegiatan sosial, penguatan ekonomi berbasis masyarakat seperti membuat budidaya udang panami. Penguatan ekonomi berbasis masyarakat bekerjasama dengan BUM Desa,” terangnya.

 Selain itu, tambah Rusdi, PT Pandu Para Mitra juga memberikan kompensasi terhadap masyarakat nelayan berupa ganti rugi rumpun dengan membuat tuasan atau rumah ikan buatan sebanyak 16 rumpun.“PT Pandu Para Mitra sudah 100 persen memberikan kompensasi ganti rugi rumpun, sedangkan PT Citta Trahindo Pratama sudah memberikan kompensasi ganti rugi rumpun berkisar 95 persen,” tegasnya. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini