Terkait Pil PCC, Dinkes Paluta: Seluruh Apotik Akan Diperiksa!

Sebarkan:



Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akan menggeledah seluruh apotek yang beroperasi di wilayah Pasar Gunung Tua dan sekitar untuk menelusuri apakah ada apotek yang menjual obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).

Diketahui bahwa Pil PCC menyita perhatian publik, terutama setelah ditemukan korban yang meninggal dunia akibat menggunakan obat itu.

Kadis Kesehatan Kabupaten Paluta dr Zunaidah Hasanah Harahap Mkes mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan laporan peredaran obat PCC dan wilayah Kabupaten Paluta steril dari peredaran PCC maupun obat keras ilegal lain. "Dinkes akan melakukan monitoring dan memeriksa setiap apotek sebagai langkah antisipasi," katanya, Rabu (27/9).

Pengecekan di setiap apotek katanya sangat perlu untuk mengetahui ketersediaan pil PCC dan hingga saat ini pihaknya mengakui belum ada satu pun apotek yang kedapatan menjual pil PCC. Selain itu pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada setiap apotek terkait peredaran obat keras ilegal, terutama Pil PCC. "Keberadaan Pil PCC di Paluta ini masih terus kita telusuri," ucapnya singkat.


Sementara Ketua LSM Mitra BNN Sumut Aman Sudirman Harahap meminta dengan tegas agar Dinas Kesehatan dan pihak kepolisian untuk melakukan razia serta monitoring ke setiap apotek tentang keberadaan Pil PCC yang telah meresahkan para orangtua. "Kita harus bersama-sama memberikan imbauan agar orangtua mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar tak terjerumus penggunaan PCC, dan narkotika lainnya. Dan jika ada menemukan pil PCC agar segera melaporkannya ke pihak yang berwajib," pungkasnya.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini