Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Dinas
Pengendalian Penduduk Dan KB (PPKB) Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan
Anak (PPKB) Deliserdang menggelar Sosialisasi Pengalihan Petugas Lapangan Keluaga
Berencana/Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB/PKB) ke Badan Kependudukan Keluarga
Berencana (BKKBN) RI dengan menghadirkan narasumber Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN
RI H Nofrijal SP,MA, di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Lubuk Pakam
pada Rabu ( 27/9).
Kehadiran Sestama BKKBN RI di Deliserdang disambut Wakil
Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars didampingi Sekretaris BKKBN Prov Sumatera
Utara Dra Robiatun Adawiyah MP HR, Staf Ahli Bupati Dr Aida Harahap MARS,
Asisten III H Jentarlim Purba SH, Kadis PPKB dan PPPA Deli Serdang Dra Hj
Rabiatul Adawiyah Lubis MPd dan pimpinan SKPD terkait dan seluruh jajaran Dinas
PPKB dan PPPA se Kabupaten Deliserdang.
Kepala Dinas PPKB dan PPPA Deliserdang Dra Hj Rabiatul
Adawiyah Lubis MPd menjelaskan bahwa potensi ketenagaan di jajaran PPKB dan
PPPA Deliserdang mencapai 194 orang terdiri dari Pegawai di Kabupaten sebanyak 36
orang, dan KUPT KB Kecamatan 22 orang, Kasubbag TU 22 orang serta pegawai PLKB/PKB
sebanyak 114 orang yang sampai saat ini belum ada yang dimutasikan ke Dinas lainnya.
Pengelolaan Program KB ini juga dibantu oleh Mitra yang terdiri dari Institusi
Masyarakat Pedesaan PPKBD sejumlah 394 orang dan Sub PPKBD sejumlah 2.179 orang
serta kelompok KB lainnya, dengan jumlah PUS ( Pasangan Usia Subur) sebanyak 349.594.
Sestama BKKBN RI H Novrijal SP,MA menjelaskan bahwa pengalihan
PLKB/PKB ke BKKBN RI dalam Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan
Keluarga (KKBPK) terhitung 1 Januari 2018 mendatang berdasarkan UU No 23 tahun
2014 diataranya dalam pengelolaan PKB/PLKB ditangani oleh Pemerintah Pusat
(BKKBN) mulai dari rekrutmen,pengembangan kapasitas,sertifikasi,penggajian dan
lainnya.
Kepada seluruh penyuluh KKBPK akan di uji sertifikasi
yaitu proses penilaian dan penetapan atas jenis tingkat kompetensi yang
dikuasai oleh penyuluh KKBPK berdasarkan hasil uji kompetensi dengan mengacu
kepada standar kompetensi kerja yang ditetapkan, sedangkan penilaian kinerja lewat
pengumpulan angka kredit dengan unsur utama,Pendidikan, penyuluhan,pelayanan
dan pengembangan profesi,sedangkan unsur penunjang adalah kegiatan pendukung
tugas.
Untuk pengelolaan dan pendayagunaan penyuluh KKBPK oleh Kabupaten/Kota
meliputi penetpan PKB/PLKB sesuai dengan rasio kebutuhan lapangan, Mutasi
wilayah kerja antar Kecamatan dalam wilayah Kab/Ko yang sama, Peningkatan
kapasitas, Pembinaan disiplin pegawai, Penilaian kinerja(rekomendasi ),
Penyediaan anggaran operasional,Pengembangan pola operasional sesuai dengan kondisi
lokal dan pembinaan, Pengawasan dan monev terhadap keberadaan dan pelaksanaan
tupoksi PKB/PLKB.
Sedangkan Pusat melakukan perencanaan kebutuhan PLKB/PKB lima
tahunan, Mengusulkan formasi PKB/PLKB,Rekrutmen,Pengangkatan dan
penempatan,Peningkatan kapasitas, Penentuan standar kompetensi, pengembangan karir,Mutasi,Penilaian
kerja, Sertifikasi, Penggajian, Pembiayaan Operasional, Reward and punishment,
Jaminan pensiun dan jaminan hari tua serta menetapkan NSPK.
Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars mengawali sambutannya
menjelaskan bahwa program KB di Deliserdang cukup menggembirakan ditandai berbagai
penghargaan yang diterima Bupati Deliserdang H Ashari Tambuan diantaranya
penghargaan Manggala Karya Kencana tahun 2016 lalu, Wabup juga memberi apresasi
yang tinggi terhadap petugas,penyuluh maupun kader KB yang menurutnya pantas
disebut pahlawan, karena sudah sejak lama berkontribusi bagi mensukseskan
program pembangunan terutama dalam penurunan angka kelahiran di daerah ini.
terkait dengan pengalihan PLKB/PKB ke BKKBN RI, Pemkab Deliserdang sangat
mendukung bahkan baru-baru ni sebagian dari PLKB/PKB telah dikukuhkan sebagai jabatan
struktral di lingkungan Pemkab Deli Serdang,karenanya melalui sosialisasi ini
diharapkan jajaran PPKB dan PPA di daerah ini mendapat pencerahan guna
peningkatan tugas-tugasnya ke depan. (walsa)