Pemkab Deliserdang Sosialisasi Pengalihan PLKB/PKB Ke BKKBN RI

Sebarkan:



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Dinas Pengendalian Penduduk Dan KB (PPKB) Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB) Deliserdang menggelar Sosialisasi Pengalihan Petugas Lapangan Keluaga Berencana/Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB/PKB) ke Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) RI dengan menghadirkan narasumber Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN RI H Nofrijal SP,MA, di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Lubuk Pakam pada Rabu ( 27/9).

Kehadiran Sestama BKKBN RI di Deliserdang disambut Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars didampingi Sekretaris BKKBN Prov Sumatera Utara Dra Robiatun Adawiyah MP HR, Staf Ahli Bupati Dr Aida Harahap MARS, Asisten III H Jentarlim Purba SH, Kadis PPKB dan PPPA Deli Serdang Dra Hj Rabiatul Adawiyah Lubis MPd dan pimpinan SKPD terkait dan seluruh jajaran Dinas PPKB dan PPPA se Kabupaten Deliserdang.

Kepala Dinas PPKB dan PPPA Deliserdang Dra Hj Rabiatul Adawiyah Lubis MPd menjelaskan bahwa potensi ketenagaan di jajaran PPKB dan PPPA Deliserdang mencapai 194 orang terdiri dari Pegawai di Kabupaten sebanyak 36 orang, dan KUPT KB Kecamatan 22 orang, Kasubbag TU 22 orang serta pegawai PLKB/PKB sebanyak 114 orang yang sampai saat ini belum ada yang dimutasikan ke Dinas lainnya. Pengelolaan Program KB ini juga dibantu oleh Mitra yang terdiri dari Institusi Masyarakat Pedesaan PPKBD sejumlah 394 orang dan Sub PPKBD sejumlah 2.179 orang serta kelompok KB lainnya, dengan jumlah PUS ( Pasangan Usia Subur) sebanyak 349.594.

Sestama BKKBN RI H Novrijal SP,MA menjelaskan bahwa pengalihan PLKB/PKB ke BKKBN RI dalam Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) terhitung 1 Januari 2018 mendatang berdasarkan UU No 23 tahun 2014 diataranya dalam pengelolaan PKB/PLKB ditangani oleh Pemerintah Pusat (BKKBN) mulai dari rekrutmen,pengembangan kapasitas,sertifikasi,penggajian dan lainnya.

Kepada seluruh penyuluh KKBPK akan di uji sertifikasi yaitu proses penilaian dan penetapan atas jenis tingkat kompetensi yang dikuasai oleh penyuluh KKBPK berdasarkan hasil uji kompetensi dengan mengacu kepada standar kompetensi kerja yang ditetapkan, sedangkan penilaian kinerja lewat pengumpulan angka kredit dengan unsur utama,Pendidikan, penyuluhan,pelayanan dan pengembangan profesi,sedangkan unsur penunjang adalah kegiatan pendukung tugas.

Untuk pengelolaan dan pendayagunaan penyuluh KKBPK oleh Kabupaten/Kota meliputi penetpan PKB/PLKB sesuai dengan rasio kebutuhan lapangan, Mutasi wilayah kerja antar Kecamatan dalam wilayah Kab/Ko yang sama, Peningkatan kapasitas, Pembinaan disiplin pegawai, Penilaian kinerja(rekomendasi ), Penyediaan anggaran operasional,Pengembangan pola operasional sesuai dengan kondisi lokal dan pembinaan, Pengawasan dan monev terhadap keberadaan dan pelaksanaan tupoksi PKB/PLKB.

Sedangkan Pusat melakukan perencanaan kebutuhan PLKB/PKB lima tahunan, Mengusulkan formasi PKB/PLKB,Rekrutmen,Pengangkatan dan penempatan,Peningkatan kapasitas, Penentuan standar kompetensi, pengembangan karir,Mutasi,Penilaian kerja, Sertifikasi, Penggajian, Pembiayaan Operasional, Reward and punishment, Jaminan pensiun dan jaminan hari tua serta menetapkan NSPK.


Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars mengawali sambutannya menjelaskan bahwa program KB di Deliserdang cukup menggembirakan ditandai berbagai penghargaan yang diterima Bupati Deliserdang H Ashari Tambuan diantaranya penghargaan Manggala Karya Kencana tahun 2016 lalu, Wabup juga memberi apresasi yang tinggi terhadap petugas,penyuluh maupun kader KB yang menurutnya pantas disebut pahlawan, karena sudah sejak lama berkontribusi bagi mensukseskan program pembangunan terutama dalam penurunan angka kelahiran di daerah ini. terkait dengan pengalihan PLKB/PKB ke BKKBN RI, Pemkab Deliserdang sangat mendukung bahkan baru-baru ni sebagian dari PLKB/PKB telah dikukuhkan sebagai jabatan struktral di lingkungan Pemkab Deli Serdang,karenanya melalui sosialisasi ini diharapkan jajaran PPKB dan PPA di daerah ini mendapat pencerahan guna peningkatan tugas-tugasnya ke depan. (walsa) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini