Ketahuan Simpan Ganja, 5 Napi Diboyong Ke Polsek Pancurbatu

Sebarkan:




Petugas Rutan Pancurbatu menyerahkan lima orang napi mereka karena ketahuan menyimpan narkoba jenis ganja, Rabu (13/9) Jam 19.30 Wib. Kelima tersangka itu, masing-masing Hermanda Perdana (28) warga Jl. Eka Warni, Komplek Rispa III, Kecamatan Medan Johor, Suhermanto (37) Jl. Binjei Km.13,6, Desa Diski, Kecamatan Sunggal, Arfan Nasution (37) warga Jl. STM, Suka Rindu, Danang Prasetia (25) warga Jl. Binjei Km.10.5, Sunggal dan Julius Pati (40) warga Jl. Binjei Km.10.5, Sunggal.

Informasi yang dihimpun Polsek Pancurbatu menyebutkan, malam itu petugas Reskrim mendapat laporan dari pegawai Rutan Pancurbatu jika mereka mengamankan 5 warga binaannya karena kedapatan menyimpan 2 amp ganja kering.

Selanjutnya, petugas pun bergegas kesana untuk mengamankan kelimanya, kemudian memboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH saat dikonfirmasi mengatakan, "Kelima tersangka sudah kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,"ujar Choky.

"Dari tangan mereka ditemukan dua gulung kecil diduga daun ganja kering,"kata Akpol lulusan 2004 ini mengakhiri. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini