Empat Kurir Sabu Itu Dikendalikan Napi

Sebarkan:


Kenekatan empat penumpang Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 015 tujuan Jakarta menyembunyikan sabu di selangkangan, ternyata dikendalikan napi. Mereka diamankan di Sentralisasi Chek Point (SCP) II, terminal keberangkatan Bandara Kualanamu pada Jumat (8/9) sekira pukul 21.46 Wib.

Mereka masing - masing Arif Rahman Yuliandi Syahputra (22) mahasiswa warga Jalan Batang Hambawang, Kecamatan Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan, Egy Herfin Ruben (22) mahasiswa warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Nor Abidin (25) warga Jalan Bali, Gang Bonaan RT 15 No 31, Banjar Masin Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Verdy Fauzan (19) pengangguran warga Jalan Setia Budi, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.



Informasi diperoleh, sebelumnya pada Kamis (7/9) sekira pukul 09.00 Wib Akhmad dan Verdy tiba di Bandara Kualanamu dari Jakarta dengan pesawat Citilink. Setibanya di Bandara Kualanamu, Akhmad telah menghubungi Hainder. Selanjutnya Hainder mengarahkan Akhmad dan Verdy ke BRI Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan untuk menemui seseorang yang akan memberikan sabu.

Berdasarkan pengarahan Hainder, keduanya pun memesan taxi on line menuju Bank BRI Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan sesuai arahan Hainder. Sesampainya dilokasi yang diarahkan Hainder, Akhmad dan Verdy bertemu dengan seseorang laki-laki yang tidak dikenal mereka yang mengendari mobil pick up warna hitam. Selanjutnya keduanya pun masuk ke mobil pick up, didalam mobil pick up laki-laki tersebut pun menyerahkan empat paket sabu seberat 2399 gram.

Sesuai petunjuk Hainder, sabu pun dimasukkan kedalam tas. Selanjutnya Akhmad dan Verdy pun diantar lelaki tersebut ke Wings Hotel di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis dan menginap dikamar No.819.

Setelah Akhmad dan Verdy tiba dihotel, Arif dan Egy tiba di Bandara Kualanamu sekira pukul 17.20 Wib dengan pesawat Citilink. Sesampainya di Bandara Kualanamu, Arif dan Egy pun berangkat menuju Wings Hotel di kamar No.819 setelah sebelumnya komunikasi dengan Akhmad dan Verdy.

Di dalam kamar hotel, keempatnya pun sempat menghisap sabu. Setelah menghisap sabu, keempatnya menyelipkan masing-masing satu paket sabu untuk dibawa ke Jakarta sesuai arahan Hainder.

Hainder menjanjikan upah kepada para para pelaku masing-masing Akhmad sebesar Rp 15 juta, Arief sebesar Rp. 5 juta, Verdy sebesar Rp 15 juta dan Egy sebesar Rp 10 juta.

Untuk uang jalan, Akhmad sudah menerima uang Rp 10 juta yang ditransfer melalui ATM BRI milik Samsawal orangtua Akhmad. Selanjutnya keempat pelaku pun menuju Bandara Kualanamu hingga akhirnya diamankan di Bandara Kualanamu.

Kepada perugas, para pelaku mengaku dikendalikan seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) di Surabaya. Keempat pelaku direkrut melalui Blackberry Messenjer (BBM).

Wakapolres Deliserdang Kompol Faisal Rahmat didampingi KBO Sat Narkoba Polres Deliserdang Iptu Orly Sihombing menerangkan jika keempat pelaku masih diperiksa. "Keempat pelaku masih diperikaa dan maaih dilakukan pengembangan," tegasnya.(walsa)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini