Akibat mencuri dan menjual hp Iphone 5S milik penumpang, porter
maskapai Lion Air diamankan personil Polsek Beringin dari Bandara Kualanamu
pada, Rabu (13/9) malam.
Kedua porter itu masing- masing M Isnan Syamin (23) warga
Jalan Danau Malana KM 19 Binjai Timur dan Irwan Robbi (25) warga Huta Dua
Purwosari Bawah Desa Padang Mainu Kecamatan Dolok Batu Naggar Kabupaten
Simalungun.
Informasi diperoleh pada Kamis (14/9) pencurian barang
milik korban Stella Maria Anthoni SE (26) warga Jalan Bajak V Komplek Kehutanan
Blok K Nomor 2 Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, Medan itu terungkap saat hp
Iphone milik korban dibawa pembeli yang mengaku beromisili di daerah Banyumas
Kabupaten Langkat membawa Iphone milik korban ke conter Hp yang tidak bisa
dibuka karena sandinya tidak diketahui.
Meski sandi hp korban tidak diketahui namun nomor hp dan
alamat pemilik terdaftar pada hp tersebut saat dicoba dibuka di conter. Lalu si
pembeli hp menghubungi korban dan menyatakan jika korban dibeli melalui akun
media sosial facebook seharga Rp 350 ribu dari M Isnan Syamin yang bekerja di
Bandara Kualanamu.
Mendapat informasi itu, korban memberitahukan kepada
Polsek Beringin dan langsung melakukan penyelidikan. M Isnan Syamin langsung
diamankan di Bandara Kualanamu dan dua jam kemudian Irwan Robbi menyusul
diamankan juga dari Bandara Kualanamu. Untuk penyelidikan dan penyidikan kedua
porter Lion Air itu diamankan ke Mapolsek Beringin.
Irwan Robbi, lajang anak kedua dari tiga bersaudara
kepada wartawan di Mapolsek Beingin menyebutkan Hp milik korban dicurinya pada
Jumat (8/9) sekira pukul 16.45 Wib. Ketika itu, pria yang sudah sembilan bulan
bekerja porter Lion Air ini mengangkat barang korban ke gerobak saat di areal
compayer. Irwan Robbi melihat hp korban dalam tas sandang yang sedikit terbuka
dan langsung mencurinya. Lalu Irwan Robbi menjumpai M Isnan Syamin untuk
meminjam uang.
Meski M Isnan Syamin memiliki uang tapi lajang anak kedua
dari empat bersaudara itu tak mau memberikannya karena beberapa hari lagi M
Isnan yang sudah sembilan bulan porter Lion Air ini akan pulang ke Aceh untuk
menghadiri acara pesta.
Mendengar penjelasan temannya itu, Irwan Robbi pun
menggadaikan hp korban sebagai jaminan dan Irwan Robbi berjanji akan
mengembalikannya dua hari kemudian. Lalu M Isnan Syamin memberikan uang Rp 250
ribu kepada Irwan Robbi dengan perjanjian jika dalam tiga hari Irwan Robbi tak
mengembalian uang yang dipinjam maka hp yang dijadikan jaminan akan dijual.
Tiga hari kemudian, Irwan Robbi yang mengaku baru pertama
kali mencuri barang penumpang itu belum juga mengembalikan uang yang
dipinjamnya sehinnga M Isnan Syamin menawarkan penjualan hp via facebook dan
dibeli seseorang yang berdomisili di Banyumas, Langkat seharga Rp 350 ribu. “Aku
tidak tau jika hp itu dicuri oleh Irwan," aku M Isnan Syamin.
Kapolsek Beringin AKP Sonny Harsono didampingi Kanit
Reskrim Ipda J Sianturi menyebutkan jika pembeli atau penadah hp milik korban
masih diselidiki. “Kedua porter itu masih diperiksa," tegasnya.(walsa)