Apes... Baru Beraksi, Dua Maling Ini Keburu Dibekuk

Sebarkan:



Dua kawanan maling ini terpaksa harus bermalam di jeruji besi Mapolsek Medan Barat, Senin (18/9/2017). Kedua maling ini, Ahmad Faisal Lubis (28), warga Jalan Karya Gg Suka Ria, Kecamatan Medan Barat dan Yusnidar Daili (36), warga Jln Karya Lorong 18 Gg Swadaya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, dibekuk personel Polsek Medan Barat sesuai dengan laporan korbannya seorang ibu rumah tangga, Wirdiati (50), warga Jalan Karsa, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

"Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni 1 buah pahat besi, 1 buah martil bergagang kayu, 1 buah gergaji besi, 1 unit becak motor (betor) dan 9 lembar seng putih," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Vicktor Zilliwu SIK SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Husein SIK.

Kejadian berawal saat kedua tersangka melakukan pencurian seng di Jalan Karsa, Karang Berombak menggunakan betor. Setelah mencuri, warga melihat aksi kedua tersangka saat membawa kabur barang hasil kejahatannya. Melihat hal itu, warga pun langsung mengejar kedua tersangka. "Kedua tersangka berhasil ditangkap warga di Jalan Karya I, Karang Berombak, Medan Barat tepatnya di depan SLTP N-16 setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan warga," kata Husein.

Begitu berhasil mengamankan kedua tersangka, warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat dan langsunh memboyong kedua tersangka ke Mapolsek Medan Barat bersama dengan barang bukti hasil kejahatan kedua tersangka. "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal t tahun," pungkasnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini