Bupati dan sejumlah SKPD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)
menghadiri pertemuan 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/9/2017) di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu
Selatan.
11 Pemkab/Pemko yang menghadiri acara tersebut di
antaranya, Pemko Tanjung Balai, Penko Padangsidimpuan, Pemkab Labuhanbatu,
Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab
Labuhanbatu utara, Pemkab Padanglawas, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab
Tapanuli Selatan, Pemka Mandailing Natal,
Pemkab Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Kadis Kominfo Kab Paluta, Anwar Sadat Siregar SE Msi
ketika dikonfirmasi via seluler, tak lama setelah acara itu berakhir sekitar pukul 18.00 wib tadi menyampaikan, agenda
kunjungan Pemkab Paluta tersebut dalam rangka Monitoring Evaluasi Rencana Aksi
Pencegahan Korupsi Terintegrasi antara KPK dengan pemerintah darah di Provinsi
Sumut.
Hal ini, katanya, sebagai tindak lanjut MoU rencana aksi
program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sumut antara KPK dan beberapa
kabupaten/kota yang diselenggarakan di Medan minggu yang lalu.
"Kunjungan rombongan pemda Paluta yang dipimpin
langsung oleh Bapak Bupati Paluta Bachrum Harahap dalam rangka menghadiri
Monitoring Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Antara KPK
Dengan 11 pemerintahan Kabupaten/kota di provinsi sumatera utara yang diselengagarakan
di Kota pinang kabupaten Labusel," jelasnya.
Acara berlangsung mulai pagi jam 09.00 WIB smapai sore jam17.00 WIB tersebut berupa
seminar yang 3 anggota KPK yakni Adeliansyah M Nst,M.Safri Lubis dan Tomi
antara lain meminta komitmen pemberantasan korupsi secara terintegrasi melalui
e-goverment kepada 11 kepala Daerah kabupaten/kota yang hadir dalam acara
tersebut.
Jajaran SKPD paluta yang turut hadir antara lain sekda
Paluta, Bappeda, BKD, Bppkad, Inspektorat, Dinas Perizinan, Dinas Kominfo, Kabag
humas dan Kabag orta. “Acara selanjutnya akan digelar di Medan pada tanggal 26
sampai tanggal 28 September 2017
mendatang,” katanya.(GNP)