Tak Cukup Bukti,Polisi Kembalikan 6 Warga Binaan Lapas Binjai

Sebarkan:


SatNarkoba Polres Binjai kembalikan 6 warga binaan yang diamankan sipir Lapas Kelas II A Binjai saat menggelar pesta sabu disalah satu sel tahanan Lapas Kelas II A Binjai, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

Kalapas Kelas II A Binjai, Jahari Sitepu mengatakan, pada Jumat (25/8/17) lalu, pihaknya mengamankan 6 naripidan yang sedang pesta narkoba.

"Saat diamankan, ke enam narapidana ini langsung kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai. Sebelumnya, mereka kita tes urine dan hasilnya positif, kemudian mereka kita suruh membuat pernyataan," jelas Jahari, Senin (28/8/17).

Namun, lanjut Jahari, saat diperiksa di Sat Narkoba Polres Binjai, ke enam naripidana ini di tes urine, namun hasilnya mengejutkan, ke enamnya negatif mengkonsumsi narkoba.

"Kita heran aja, kok saat kita tes urine di Lapas, hasilnya positif, namun saat di Sat Narkoba, kok bisa negatif," pungkasnya heran.

Dari enam narapidana ini, lanjutnya, satu orang, Alung (29) seorang narapidana, warga Tandam Pasar VIII, Kecamatan Hamparan Perak kasusnya masih dalam proses hukum, sebab terbukti memiliki sabu-sabu.

"Satu terbukri bersalah dalam kasusnya masih dalam penanganan Sat Narkoba Polres Binjai, namun tersangka juga dikembalikan ke Lapas untuk menunggu proses hukumnya," cetusnya.

Rencananya, pihak Lapas akan melakukan pemeriksaan lebih intensif kepada seluruh tahanan Lapas untuk menghindari adanya peredaran narkoba didalamnya.

Sebelumnya, Sipir Lapas Kelas II A Binjai mengamankan enam narapida saat pesta sabu-sabu. Ke enam narapidana ini yakni Alung (29) seorang narapidana, warga Tandam Pasar VIII, Kecamatan Hamparan Perak. Rudi alias Acun (34) narapidana warga Jalan Helvetia, Gang Perjuangan, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan. Alhamdad (45) narapidana warga Jalan Jurong, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, kabupaten Langkat.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini