Ops Antik 2017, Polrestabes Medan Amankan 251 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Sebarkan:





Dalam kegiatan Ops Antik 2017 selama 2 minggu, Polrestabes Medan bersama Polsek sejajaran berhasil mengungkap sebanyak 209 kasus narkoba.

Dalam pengungkapan itu, petugas turut mengamankan 251 tersangka yang terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Sebanyak 251 tersangka tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama polsek jajaran dalam Ops Antik 2017 yang dimulai dari 14 hingga 28 Agustus," ujar Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasat Narkoba, AKBP Ganda Saragih, Selasa (29/8/2017).

Dijelaskan Tatan, adapun rincian pengungkapan kasus meliputi target operasi (TO) orang sebanyak 20 kasus dengan 20 tersangka, target operasi (TO) tempat 21 kasus dengan 23 tersangka dan Non TO sebanyak 168 kasus dengan tersangka 207 tersangka.

"Pengungkapan para pelaku tindak peredaran narkoba untuk tahun ini yang paling besar. Sebab setiap polsek mampu menangkap para tersangka melebihi target yang telah ditetapkan," ungkap mantan Kapolres Asahan tersebut.

Tatan menuturkan, dalam penangkapan turut disita barang bukti berupa ganja seberat 207,77 gram, sabu seberat 2,4 Kg, ekstasi 214 butir, plastik klip kosong 1 bal, pipa kaca sebanyak 20 unit, bong, 10 unit timbangan elektrik, sepeda motor 9 unit.

"Ada yang menarik dalam penangkapan barang bukti petugas berhasil menemukan serbuk yang nantinya akan dijadikan bahan untuk pembuatan pil ekstasi," jelasnya.

Tatan juga menegaskan Ops Antik 2017 yang dilaksanakan bukan hanya lokal tetapi internasional. Hal itu bertujuan memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.

"Saat ini para pelaku tindak penyalahgunaan narkotika sudah ditahan di Polsek-Polsek. Nantinya mereka akan menjalani hukuman setelah menjalani putusan sidang," pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini