Mencekam...! Ratusan Warga dan OKP Kepung Kantor PTPN II Kwala Bekala

Sebarkan:
Massa mengepung kantor PTPN II


Ratusan anggota massa yang terdiri dari Dua kubu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) melakukan aksi mengepung Kantor PTPN II, pada Kamis (10/8/2017).

Dua OKP yang biasa bersebarangan ini kompak mendukung masyarakat Desa Laucih, Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Ratusan massa berseragam loreng jingga dan biru cokelat itu terlihat berdiri di depan pagar kantor PTPN II. Mereka menuding PTPN II telah merampas tanah masyarakat.

"Ayo masyarakat semua maju. Jangan takut dan jangan mundur," teriak seorang orator.

Mendengar itu, masyarakat Desa Laucih yang ikut dalam aksi mulai mendorong pagar kantor PTPN II hingga akhirnya roboh.

Saat pagar dirobohkan, personil kepolisian yang tengah berjaga dengan tameng langsung menghadang warga.

Polisi juga terlibat saling dorong dengan warga untuk mempertahankan kantor PTPN II yang dalam waktu dekat akan membangun perumahan rakyat di tanah seluas 850 hektar.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Choky Milala yang turut hadir di lokasi, mencoba membujuk warga yang sudah mulai anarkis.

"Buat nande-nande kami, mohon bersabar. Pihak PTPN II sudah bersedia menerima kita," ujar orator lagi.

Setelah beberapa saat aksi tersebut berlangsung, akhirnya pihak PTPN II pun menerima perwakilan warga.

Leni beru Ginting salah seorang warga Laucih mengatakan, dirinya tetap akan mempertahankan tanahnya yang diserobot PTPN II.

"Tanah itu sudah dikuasai oleh nenek moyang kami sejak puluhan tahun silam. Semua rumah, tanaman kami hancur. Kalian kan bisa lihat sendiri," keluhnya.

Leni mengaku, dirinya dan warga lain siap melakukan apapun demi mempertahankan apa yang sudah dimiliki mereka sejak puluhan tahun.

"Kami tetap akan pertahankan tanah milik nenek moyang kami," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sengketa lahan ini berawal dari pembersihan lahan seluas 850 hektar yang diklaim PTPN II sebagai miliknya.

Sementara itu, masyarakat berkeyakinan bahwa lahan yang dibersihkan PTPN II itu adalah tanah ulayat.

Sepanjang masalah ini bergulir, DPRD Sumut sempat memanggil kedua belah pihak. Sayangnya, hingga kini belum ada solusi yang jelas hingga membuat masyarakat marah.

Bahkan, sebagian warga Desa Laucih memilih numpang nginap di Kantor DPRD Sumut, karena tempat tinggal mereka telah dihancurkan.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini