Markas Narkoba Belawan Diseser, Ini Wajah Para Tersangka ‎yang Diamankan

Sebarkan:

Para tersangka


Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam sepekan melakukan penggerebekan kampung atau markas narkoba secara terpisah di Belawan.

Sebanyak 8 tersangka dan 7, 9 gram sabu, 6 paket sabu serta peralatan sabu, timbangan dan Hp berhasil diamankan. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah, Isbandi alias Bandi (28) warga Gudang Arang, Kec. Medan Belawan, Yudi Putra (29) warga Gudang Arang, Lorong Pemancar, Kec. Medan Belawan, Isdian (23) warga Lorong Pemancar, Kec. Medan Belawan.

Kemudian, Zulhafin Hasibuan (45) warga Lorong Dermawan, Kec. Medan Belawan‎, Indriana alias Ana (37) warga Kampung Kurnia, Kec. Medan Belawan, Zulkarnaen (45) warga Jalan Young Panah Hijau, Kec. Medan Marelan, Syafrudin alias Keling (28) warga Jalan Baru, Kec. Medan Marelan dan Zulhefni alias Gekok (32) warga Jalan P Tarakan, Kec. Medan Labuhan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan, ‎pihaknya telah melakukan target operasi kampung narkoba selama sepekan dengan menyisir 7 lokasi berbeda.

Penggerebekan dilakukan dengan melibatkan seluruh personel narkob, dari hasil 7 lokasi rawan narkoba diamankan sebanyak 8 tersangka diantaranya 1 wanita.

"Para tersangka sudah kita amankan, kita temukan barang bukti sejumlah sabu, timbangan, uang, hp dan peralatan sabu dari para tersangka. Kita akan terus melakukan penyisiran lokasi narkoba di wilayah hukum kita," kata Edy.

Pihaknya berharap, untuk memerangi narkoba di wilayah hukumnya, sangat diharapkan peran masyarakat, tokoh masyarakat, agama pemuda. "Ada beberapa lokasi rawan narkoba akan segera kita lakukan razia, harapannya dengan penyisiran yang terus kita lakukan, akan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat," pungkas Edy. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini