Ini Wajah Oknum PN Stabat yang Tertangkap OTT Saber Pungli Poldasu

Sebarkan:

Edy Syahputra


Juru sita (dalam berita sebelumnya disebut Panitera-red) Pengadilan Negeri Stabat, Edy Syahputra, yang dimankan Polda Sumut dalam kasus penipuan akan menerima sanksi berat.


Humas Pengadilan Negeri Stabat, Sapwanuddin, mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima dari Edy akan diberikan sanksi pemecatan oleh Mahkamah Agung.


"Beredar informasi pak ES akan dipecat. Saya tidak tau akan dipecat bagaimana, namun info yang saya dapat akan dipecat," katanya, Rabu (30/8/2017) di PN Stabat.


Menurut pria bertubuh tambun ini, perbuatan yang dilakukan Edy sangat memalukan dan mencoreng institusi PN Stabat.
Barbut


Edy diamankan petugas kepolisian karena meminta uang kepada M Nurdin alias Buyung sebesar Rp 7 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk mengurus kasus agar tempat usaha buyung yang berada di lahan pemerintah tidak dieksekusi pengadilan.


Padahal, surat eksekusi tersebut hanyalah akal-akalan Edy untuk mengeruk keuntungan dari pengusaha sampan tersebut.(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini