salah satu proyek dinas pu paluta |
Hal ini disampaikan anggota DPRD Paluta dari Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) H Hafrino Naga Sakti Harahap saat membacakan
rekomendasi laporan panitia kerja (panja) tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan
(LHP) BPK RI atas laporan keuangan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan Pemkab Paluta tahun anggaran 2016.
Dalam laporan panja yang disampaikan pada rapat paripurna
DPRD Paluta dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang
pertanggung jawaban pelaksanaan APB tahun anggaran 2016 dan administratif
pimpinan dan anggota DPRD Paluta yang digelar Jumat (4/8) lalu, pada poin
kedua, Bupati Paluta juga diminta agar mencopot Kepala Dinas PU dan PR Kabupaten
Paluta serta kepada yang bersangkutan agar mengundurkan diri secara gentlemen
karena proyek di Paluta banyak bermasalah dan peningkatan ekonomi masyarakat
tergantung pada infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas PU dan PR Kabupaten
Paluta.
"Salah satunya bangunan gedung komisi DPRD Paluta
belum mencapai waktu satu tahun sudah rusak dan banyak sarana dan prasarana
lainnya yang sudah rusak," katanya yang juga merupakan ketua komisi B DPRD
Paluta, Selasa (22/8).
Pada poin ketiga, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Paluta, permasalahan kesehatan masyarakat ada pada tangan beliau dan jangan
pura-pura bersih dan merasa tidak mempunyai kesalahan atas temuan BPK-RI yang
telah berulang-ulang di Dinkes Paluta dan diminta agar dikembalikan ke kas
daerah.
Poin keempat, kepada kepala Dinas Pendidikan Paluta
bahwasanya di tangan anda masyarakat mendapatkan pendidikan yang maju dan
berkualitas dan temuan BPK-RI tahun yang lalu dan tahun-tahun sebelumnya agar
jangan terulang kembali.
Pada poin kelima, kepada seluruh SKPD Paluta agar
betul-betul meningkatkan kinerja karena mengingat banyaknya temuan yang menjadi
rekomendasi badan anggaran dan komisi-komisi DPRD Paluta.
Sementara pada poin keenam atau poin terakhir, seluruh
SKPD Paluta diminta mengembalikan temuan-temuan BPK-RI yang ada mulai tahun
2009 sampai dengan tahun 2016. Dan DPRD Paluta mengawasi dan memantau matriks
tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI, karena datanya sudah ada di
tangan panja. "Kami harap rekomendasi kami tersebut agar ditindaklanjuti
dan dilaksanakan secepat mungkin," ujarnya.
Adapun susunan anggota panitia kerja (panja) tindak
lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan, sistem
pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Pemkab
Paluta tahun anggaran 2016 antara lain ketua Amas Muda Siregar SE, wakil ketua
H Hafrino Naga Sakti Harahap SE, Sekretaris Samsul Bahri Daulay SE, dan anggota
Hermansyah Lubis SH, Kaspolan Siregar SPDI, H Mula Tua Siregar SE dan Khoirul
Yusri Harahap SE. (plt-1)