Curi Satu Bal Kain, Dermawan Bonyok Dibalbal

Sebarkan:

Dermawan
Kelakuan Dermawan (32) warga Petisah, Kota Medan tak pantas untuk ditiru, pasalnya dia datang ke Pancurbatu hanya untuk mencuri. Akibat ulahnya itu, bapak dua anak ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena ditangkap korbannya sendiri bernama Lamsah Ginting (58) pada Sabtu (19/8) Jam 20.00 Wib di Jl.Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, malam itu Dermawan datang ke Pancurbatu dengan mengendarai kereta sembari membawa along-along (sejenis keranjang).

Setibanya di Desa Baru, Dermawan melihat Lamsah Ginting lagi menurunkan bal kain dari dalam mobil yang baru dibelinya di Medan menuju toko tempatnya berjualan di Desa Baru.

Dengan gaya sebagai pembeli, Dermawan mendekati mobil milik korban. Disaat Lamsah Ginting masuk membawa satu bal kain yang baru dibelinya.

Tersangka langsung melancarkan aksinya dengan cara mengambil satu bal kain yang belum diangkat dari dalam mobil.

Begitu barang berpindah, Dermawan langsung melarikan diri. Ternyata aksi dari pelaku diketahui oleh korbannya, dengan secepat kilat Lamsah Ginting langsung mengejarnya kemudian melomparti kendaraan yang digunakan tersangka.

Detik berikutnya keduanya pun bergumul, melihat itu warga sekitar pun langsung berhamburan kelokasi kemudian meringkus pelaku.

Tak berselang lama petugas Reskrim Polsek Pancurbatu yang mendapat kabar tiba dilokasi kejadian, kemudian memboyong pelaku ke Mapolsek Pancurbatu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, disusul Lamsah Ginting membuat pengaduan.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan membenarkannya. "Tersangka sudah kita amankan, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," ujar Sehat. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini