Warga Gurukinayan saat bernegoisasi dengan Kalak BPBD Karo saat akan menuju Aula (foto Metro online) |
Permasalahan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung
datang silih berganti. Belum berakhir masalah bentrok lokasi relokasi Mandiri,
kini datang lagi aksi demo ratusan warga Desa Gurukinayan yang tinggal di luar
desanya.
Terkait itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dan
wakilnya Cory Sebayang didampingi Kalak BPBD Karo Ir. Martin Sitepu serta
Assisten I Suang Karo-Karo menerima warga di Aula Kantor Bupati Karo Jalan
Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Selasa, (18/7).
Kedatangan warga Gurki yaitu ingin mempertanyakan kembali
status mereka yang tidak terdaftar pada SK Bupati Karo No : 361/139/BPBD/2016
tertanggal 10 Juni 2016 sebagai penerima dana ganti rugi rumah dan lahan dalam
proses relokasi mandiri.
Sebagian warga desa Guru Kinayan tersebut, memang tidak
tinggal di desa Guru Kinayan namun mereka memiliki lahan dan/atau rumah di Desa
Guru Kinayan.
"Selama ini beberapa diantara mereka tetap berladang
di Desa Guru Kinayan dan sering bolak balik. Sebagian memiliki rumah di Desa
tersebut namun menetap di daerah lain. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata
para warga Desa tersebut sudah terdata, tetapi pada SK susulan penerima dana
ganti rugi tidak terdata," ujar Thomson Surbakti.
Ditambahkannya, Warga desa yang tinggal diluar desa
Gurukinayan yang memiliki aset seperti rumah dan lahan pertanian berjumlah 1049
KK dan telah di verifikasi. Pemkab Karo menjanjikan akan selesai bulan Juli
2016. Namun hingga sekarang belum ada kepastian dari Pemkab.
“Kami datang untuk menuntut hak, tahun 2015 kami diminta
Pemkab agar mendaftarkan ke kantor Kepala Desa. Karena siapa saja warga desa
yang memiliki lahan pertanian dan rumah berhak mendapat bantuan sesuai dengan
daftar tunggu. Itu sesuai dengan janji BPBD kala itu. Jadi soal penggelembungan
data bukan masalah kami. Kami butuh kepastian, bukan janji-janji, “ sambung
Samuel Sitepu bernada emosi.
Diharapkannya, jika Kalak BPBD tidak mampu menyelesaikan
masalah tersebut mendingan mundur saja. “Kalau tak mampu mending mundur
sajalah, apa alasannya kami tidak berhak menerima dan belum di SK kan?. Jangan
dibola-bolakkan, apa kerja kalian sampe setahun ini data belum siap-siap.
Jangan menunggu kursi-kursi dikantor ini melayang semua. Buang saja ke Lau
Biang Kalak BPBD kalau tak mampu. Masih banyak yang mau menggantikannya, masa
Kalak BPBD tidak tau dimana letak kesalahannya. Kalau tak siap hari ini, kami
akan tidur di kantor Bupati,” ujarnya diamini Nur Aini Sembiring dan warga
lainnya sembari bersorak.
Selain itu, warga mengancam akan membongkar semua borok
atau permainan penggelembungan data. “Kami sengaja dibuat seperti ini, jika
gagal hari ini. Akan kami buat cara kami sendiri. Data yang sudah cair sebagian
fiktif . Ada permainan dibalik semua ini, ada oknum-oknum bermain data
pengungsi. Kami akan bongkar Pak Bupati, jika ditemukan ada permainan data atau
memalsukan, silahkan dihukum saja,” ujar Edi Sitepu berang diamini Pj Kades
Gurki.
Dengan adanya ancaman warga tersebut, Kalak BPBD Ir.
Martin Sitepu mengatakan tidak akan bekerja jika ada tekanan. “Saya bekerja
sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jika ada yang salah terkait data,
silahkan melapor daripada saya yang kena,” ketusnya.
Sementara, Staf Kementerian PMK Joko dan rekannya bernama
Nelwan sangat menyayangkan penyelesaian masalah pengungsi Sinabung yang sangat
lamban. “ Ini koq penyelesaiannya lambat jika dibandingkan dengan daerah lain.
Masalah data yang salah pasti akan diproses penegak hukum. Makanya jangan
main-main dengan soal data penerima. Pemkab telah bentuk tim verifikasi terkait
data yang benar atau salah. Ini tanggungjawab moral selaku manusia dimata Tuhan,”
ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Cory Sebayang berharap agar warga
desa Gurukinayan yang tinggal di luar desa berkata jujur. “Satu aset tanah
dapat satu, satu rumah dapat satu rumah. Pemda akan mengembalikan haknya,
harapan kami supaya perwakilan saja yang datang,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati. “Masalah ini nanti, akan
langsung dipantau bupati dan wakil , data harus benar dan sah. Agar bulan ini
selesai, kesimpulannya hari Jumat akan dilaksanakan kembali verifikasi begitu
juga hari selanjutnya,” ujar Bupati diamini assisten I.
Data yang valid mengenai jumlah lahan dan rumah penduduk
akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke BNPB. Mengingat data yang
diperoleh BPBD Kabupaten Karo awalnya bersumber dari aparat desa Guru Kinayan.
"Data yang BPBD terima, semuanya berasal dari aparat Desa," jelas
Bupati.(marko)