Penerima Dana Ganti Rugi Tak Terdata, Warga Gurukinayan Demo Bupati Karo

Sebarkan:
Warga Gurukinayan saat bernegoisasi dengan Kalak BPBD Karo saat akan menuju Aula (foto Metro online)



Permasalahan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung datang silih berganti. Belum berakhir masalah bentrok lokasi relokasi Mandiri, kini datang lagi aksi demo ratusan warga Desa Gurukinayan yang tinggal di luar desanya.

Terkait itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dan wakilnya Cory Sebayang didampingi Kalak BPBD Karo Ir. Martin Sitepu serta Assisten I Suang Karo-Karo menerima warga di Aula Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Selasa, (18/7).

Kedatangan warga Gurki yaitu ingin mempertanyakan kembali status mereka yang tidak terdaftar pada SK Bupati Karo No : 361/139/BPBD/2016 tertanggal 10 Juni 2016 sebagai penerima dana ganti rugi rumah dan lahan dalam proses relokasi mandiri.

Sebagian warga desa Guru Kinayan tersebut, memang tidak tinggal di desa Guru Kinayan namun mereka memiliki lahan dan/atau rumah di Desa Guru Kinayan.

"Selama ini beberapa diantara mereka tetap berladang di Desa Guru Kinayan dan sering bolak balik. Sebagian memiliki rumah di Desa tersebut namun menetap di daerah lain. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata para warga Desa tersebut sudah terdata, tetapi pada SK susulan penerima dana ganti rugi tidak terdata," ujar Thomson Surbakti.

Ditambahkannya, Warga desa yang tinggal diluar desa Gurukinayan yang memiliki aset seperti rumah dan lahan pertanian berjumlah 1049 KK dan telah di verifikasi. Pemkab Karo menjanjikan akan selesai bulan Juli 2016. Namun hingga sekarang belum ada kepastian dari Pemkab.

“Kami datang untuk menuntut hak, tahun 2015 kami diminta Pemkab agar mendaftarkan ke kantor Kepala Desa. Karena siapa saja warga desa yang memiliki lahan pertanian dan rumah berhak mendapat bantuan sesuai dengan daftar tunggu. Itu sesuai dengan janji BPBD kala itu. Jadi soal penggelembungan data bukan masalah kami. Kami butuh kepastian, bukan janji-janji, “ sambung Samuel Sitepu bernada emosi.

Diharapkannya, jika Kalak BPBD tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut mendingan mundur saja. “Kalau tak mampu mending mundur sajalah, apa alasannya kami tidak berhak menerima dan belum di SK kan?. Jangan dibola-bolakkan, apa kerja kalian sampe setahun ini data belum siap-siap. Jangan menunggu kursi-kursi dikantor ini melayang semua. Buang saja ke Lau Biang Kalak BPBD kalau tak mampu. Masih banyak yang mau menggantikannya, masa Kalak BPBD tidak tau dimana letak kesalahannya. Kalau tak siap hari ini, kami akan tidur di kantor Bupati,” ujarnya diamini Nur Aini Sembiring dan warga lainnya sembari bersorak.

Selain itu, warga mengancam akan membongkar semua borok atau permainan penggelembungan data. “Kami sengaja dibuat seperti ini, jika gagal hari ini. Akan kami buat cara kami sendiri. Data yang sudah cair sebagian fiktif . Ada permainan dibalik semua ini, ada oknum-oknum bermain data pengungsi. Kami akan bongkar Pak Bupati, jika ditemukan ada permainan data atau memalsukan, silahkan dihukum saja,” ujar Edi Sitepu berang diamini Pj Kades Gurki.

Dengan adanya ancaman warga tersebut, Kalak BPBD Ir. Martin Sitepu mengatakan tidak akan bekerja jika ada tekanan. “Saya bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jika ada yang salah terkait data, silahkan melapor daripada saya yang kena,” ketusnya.

Sementara, Staf Kementerian PMK Joko dan rekannya bernama Nelwan sangat menyayangkan penyelesaian masalah pengungsi Sinabung yang sangat lamban. “ Ini koq penyelesaiannya lambat jika dibandingkan dengan daerah lain. Masalah data yang salah pasti akan diproses penegak hukum. Makanya jangan main-main dengan soal data penerima. Pemkab telah bentuk tim verifikasi terkait data yang benar atau salah. Ini tanggungjawab moral selaku manusia dimata Tuhan,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Cory Sebayang berharap agar warga desa Gurukinayan yang tinggal di luar desa berkata jujur. “Satu aset tanah dapat satu, satu rumah dapat satu rumah. Pemda akan mengembalikan haknya, harapan kami supaya perwakilan saja yang datang,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati. “Masalah ini nanti, akan langsung dipantau bupati dan wakil , data harus benar dan sah. Agar bulan ini selesai, kesimpulannya hari Jumat akan dilaksanakan kembali verifikasi begitu juga hari selanjutnya,” ujar Bupati diamini assisten I.


Data yang valid mengenai jumlah lahan dan rumah penduduk akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke BNPB. Mengingat data yang diperoleh BPBD Kabupaten Karo awalnya bersumber dari aparat desa Guru Kinayan. "Data yang BPBD terima, semuanya berasal dari aparat Desa," jelas Bupati.(marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini