Banyak Temuan, Laporan Keuangan Pemko Medan Diganjar WDP

Sebarkan:
Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan DPRD Kota Medan yang diwakili Ketua Komisi A, Sabar Samsurya Sitepu, menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara 


Walikota Medan, Dzulmi Eldin dan DPRD Kota Medan yang diwakili Ketua Komisi A, Sabar Samsurya Sitepu, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan TA 2016 di gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (5/7/2017).

Penyerahan LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Dra YM Ambar Wahyuni, kepada Walikota Medan dan Ketua DPRD Kota Medan.

Dari hasil LHP yang diserahkan, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan TA 2016.

Untuk itulah, BPK RI Sumatera Utara meminta agar Pemko Medan segera menindaklanjuti hasil laporan ini dan berusaha lebih keras dan lebih serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga tidak terjadi lagi ditahun berikutnya.

“Apapun hasil laporannya harus segera ditindaklanjuti. Kita berharap ditahun 2017, Pemko Medan dapat memperoleh hasil yang lebih baik,” ujar Ambar, seraya berpesan agar penyerahan laporan keuangan untuk tahun berikutnya dapat diserahkan tepat waktu, guna menghindari keterlambatan audit keuangan oleh BPK.

Menanggapi permintaan itu, Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut dan kedepannya Pemko Medan akan terus melakukan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Hasil pemeriksaan ini segera kami tindaklanjuti. Kami akan tetap berkonsultasi dengan BPK baik saat menerima laporan hasil pemeriksaan, maupun saat sebelum menyerahkan laporan keuangan daerah,” katanya.

Selain akan menindaklanjuti hasil laporan yang telah diterima, Eldin juga berjanji akan menjatuhkan sanksi bagi para pimpinan SKPD yang tidak menjalankan aturan dengan baik.

Sementara Ketua DPRD Kota Medan yang diwakili oleh Sabar Syamsurya Sitepu, mengatakan dirinya juga akan segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima, laporan ini pun akan segera dibahas untuk menjadi bahan masukan bagi Pemko Medan.

“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi perbaikan Kota Medan, saya berharap kedepannya kita dapat melakukan yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” pungkasnya yang menyiratkan banyak persoalan menjadi temuan.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini