Pegawai Korban Pungli Puskesmas Simalingkar Mengadu ke DPRD Sumut

Sebarkan:
[caption id="attachment_78121" align="aligncenter" width="1080"] Pegawai Korban Pungli Puskesmas Simalingkar Mengadu ke DPRD Sumut[/caption]

Beberapa tenaga medis dari Puskesmas Simalingkar mendatangi Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut, Rabu (10/5/2017) sekira jam 14.00 WIB. Mereka mengadukan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami di tempat mereka bekerja.

Dalam pertemuan yang disambut Wakil Bendahara Fraksi PDI-Perjuangan Sutrisno Pangaribuan itu, mereka mengungkapkan bahwa praktik kotor itu terjadi dalam rangka akreditasi agar sesuai dengan standar bekerjasama dengan BPJS.

"Kami ada 76 orang di Puskesmas Simalingkar, termasuk petugas di Puskesmas Pembantu (Pustu). Rata-rata kami mengeluarkan uang 200 ribu untuk keperluan akreditasi," ujar drg Ester Sitompul didampingi dr Riki Ginting dan paramedis lain mengawali pembicaraan.

Ester menceritakan pada Februari lalu, Kepala Puskesmas Simalingkar, dr Roslin Bakkara Mars mengajak 76 dokter, paramedis dan pegawai berkomitmen untuk akreditasi. Dia mengatakan dr Roslin menyebut akreditasi tidak ada dananya. Makanya diajak untuk melakukan berbagai upaya untuk akreditasi.

Lalu untuk menutupi kekurangan dana, maka muncul usulan untuk ditutupi secara swadaya. Tapi belakangan, paramedis baru mengetahui Permenkes 71 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus non-fisik bidang kesehatan. Dengan begitu, mereka baru mengetahui bahwa akreditasi itu ada dananya berkisar 1,6 miliar.

"Nah, dari situ kami baru berontak semua. Ombudsman Perwakilan Sumut juga sudah turun dan persoalan ini menjadi besar. Tapi kami sayangkan ketika Pak Wakil Walikota, Akhyar Nasution menyebut pengutipan uang kami itu bukan pungli. Trus Pak Akhyar juga bilang kalau kami ingin mengkudeta jabatan Kapus Simalingkar. Itu orang ngomongnya kok gak pakai dasar, padahal kan Wakil Walikota," ujarnya.

Lebih lanjut, Ester menjelaskan, persoalan ini juga sudah pernah dibahas di DPRD Medan, tapi hasil pertemuan tidak ada direalisasikan. Wakil rakyat di Medan pernah melontarkan wacana akan membentuk tim investigasi dan akan turun ke lokasi. Namun janji itu hanya sekedar janji, mereka tidak pernah ditemui tim yang dimaksud.

"Malahan orang Dinas Kesehatan yang datang dan memarahi kami. Kami dibilang terlalu cengeng karena baru 200 ribu uang yang diminta, sudah ribut kemana-mana. Ini kan bukan cerminan bijak. Kalau Dinas Kesehatan transparan soal anggaran, maka pungli ini tidak terjadi," ujarnya lagi.

Sedangkan, dr Riki menyesalkan sikap Akhyar Nasution yang melontarkan pernyataan yang tidak mencerminkan kebijaksanaan seorang pemimpin daerah. Bahkan dia mencurigai ada motif tertentu Akhyar melontarkan kalimat rendah itu.

"Yang jadi fokus kami adalah telah terjadi pungutan liar, ada buktinya kok. Tapi kok malah kami yang dituduh yang tidak-tidak oleh Wakil Walikota. Itu sangat tidak bijaksana. Ombudsman sendiri juga sudah mendapatkan buktinya kalau itu adalah pungli," ucapnya.

Bahkan, sambung dr Riki, Ombudsman juga sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa uang yang sempat dipungli agar dikembalikan kepada yang berhak dan praktik culas itu tidak boleh lagi dilakukan. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa mereka tidak menginginkan hal-hal lain, kecuali penegakan hukum berlandaskan regulasi dan uang mereka dikembalikan.

"Ada 20 Puskesmas di Medan yang akan mengikuti akreditasi dari 39 Puskesmas yang ada. Kami mendapat informasi, praktik yang sama juga terjadi di sana tapi mereka tidak berani protes," jelasnya.

Menanggapi pengaduan itu, Sutrisno mengaku cukup terkejut. Dia tak menyangka bahwa praktik seburuk itu terjadi di tempat yang sangat mulia.

"Puskesmas adalah tempat yang sangat mulia. Masyarakat mendapatkan pertolongan medis dan bahkan keselamatan mereka juga tergantung dari pelayanan medis di Puskesmas. Tapi karena ini sudah terjadi, maka harus kita atasi dan selesaikan," katanya.

Persoalan itu, kata mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan ini, sudah tepat dibicarakan di DPRD Sumut karena memang bagian dari tugas dan fungsi anggota dewan. Tak hanya itu, penggunaan dana DAK yang diambil dari APBN, juga harus diawasi bersama.

"Kita harus menjadikan persoalan ini serius karena Presiden Jokowi sangat benci dengan praktik pungli. Bahkan Presiden pernah bilang akan mengejar pungli bahkan walau hanya 10 ribu. Ini perlu kita dukung bersama," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan ini, Sutrisno mengatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat fraksi dan akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pihak terkait.

Dia menegaskan bahwa PDI Perjuangan juga sangat membenci praktik pungli yang hanya merusak tatanan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini