[caption id="attachment_78915" align="aligncenter" width="817"]
Disnaker Paluta saat pelaksanaan sosialisasi syarat dan mekanisme untuk bekerja ke luamr negeri di Kecamatan Ujung Batu beberapa waktu lalu.
[/caption]
Minat masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) untuk bekerja ke luar negeri cukup besar. Hal ini terlihat besarnya antusias masyarakat mengikuti pelaksanaan sosialisasi penyebarluasan informasi syarat dan mekanisme bekerja keluar negeri oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Paluta yang digelar di Kecamatan Ujung Batu beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan di 3 kecamatan ini yakni Kecamatan Halongonan, Halongonan Timur dan Ujung Batu dibuka oleh Kepala Disnaker Paluta Siti Awan SH dan diikuti oleh sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan dan menghadirkan narasumber dari Disnaker Madina didampingi Martua Partomuan Harahap SE Msi dan Mus Mulyadi Siregar Skom.
Kepala Disnaker Paluta Siti Awan SH melalui Kabid Pelatihan dan penempatan tenaga kerja pada Disnaker Paluta Andi Ratna Jaya Skom mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk penyebarluasan informasi seputar syarat dan mekanisme bekerja ke luar negeri.
Lanjutnya, saat pelaksanaan sosialisasi, peserta yang datang dari kalangan masyarakat terlihat begitu antusias untuk mengetahui syarat dan mekanisme bekerja ke luar negeri. Hal ini membuktikan bahwa sosialisasi ini cukup efektif untuk menambah pengetahuan masyarakat yang memang sangat berminat bekerja ke luar negeri.
“Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya kita memberikan peluang kepada masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri yang kemungkinan selama ini kurang mengerti tentang syarat dan mekanisme sehingga takut akan terjerat permasalahan hukum,” jelasnya, Selasa (16/5).
Katanya, animo masyarakat tenaga kerja yang akan bekerja ke luar negeri dan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat besar karena pekerjaan mempunyai makna yang sangat penting dalam kehidupan sehingga setiap orang membutuhkan pekerjaan. Dengan adanya sejumlah UU dan peraturan yang menjabarkan tentang Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri juga telah memberikan kesempatan bagi setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja ke luar negeri.
Karena itu, diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi ini, masyarakat yang selama ini berminat untuk bekerja ke luar negeri dapat lebih paham tentang syarat dan mekanismenya dan memberikan keterangan dan informasi kepada keluarga yang hendak bekerja keluar negeri sehingga proses dapat berjalan sesuai peraturan dan lebih aman.
“Kalau sudah tahu syarat dan mekanismenya, bekerja ke luar negeri terasa lebih aman karena sudah mengikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan ini ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri, agar mendatangi kantor Disnaker Paluta untuk mengetahui lebih detail segala sesuatu yang berkaitan dengan prosedur menjadi TKI ke luar negeri.
Senada, Kasi penempatan tenaga kerja pada Disnaker Paluta Mus Mulyadi Siregar Skom yang menjadi nara sumber menyampaikan materi tentang permasalahan dan penyebab meningkatnya angka pengangguran khususnya di Paluta dan solusi dalam mengatasi pengangguran tersebut.
Katanya, setelah mengikuti sosialisasi ini, masyarakat lebih mengetahui dan merasa lebih aman untuk bekerja ke luar negeri karena selama ini salah satu kendala kurangnya minat masyarakat untuk mengikuti program pengiriman TKI ini adalah rasa takut khususnya para orang tua untuk memperbolehkan anaknya menjadi TKI ke luar negeri karena banyaknya peristiwa tidak menyenangkan yang menimpa para TKI di luar negeri.
“Selama ini yang menjadi kendala untuk bekerja ke luar negeri adalah rasa takut dari masyarakat terutama orang tua untuk memperbolehkan anaknya menjadi TKI karena banyaknya peristiwa yang kurang menyenangkan terhadap TKI,” katanya.
Namun dirinya mengatakan bahwa jika memang sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, masyarakat yang menjadi TKI ke negara mana saja akan mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah RI sesuai dengan UU yang mengaturnya. (plt-1)
[/caption]
Minat masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) untuk bekerja ke luar negeri cukup besar. Hal ini terlihat besarnya antusias masyarakat mengikuti pelaksanaan sosialisasi penyebarluasan informasi syarat dan mekanisme bekerja keluar negeri oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Paluta yang digelar di Kecamatan Ujung Batu beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan di 3 kecamatan ini yakni Kecamatan Halongonan, Halongonan Timur dan Ujung Batu dibuka oleh Kepala Disnaker Paluta Siti Awan SH dan diikuti oleh sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan dan menghadirkan narasumber dari Disnaker Madina didampingi Martua Partomuan Harahap SE Msi dan Mus Mulyadi Siregar Skom.
Kepala Disnaker Paluta Siti Awan SH melalui Kabid Pelatihan dan penempatan tenaga kerja pada Disnaker Paluta Andi Ratna Jaya Skom mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk penyebarluasan informasi seputar syarat dan mekanisme bekerja ke luar negeri.
Lanjutnya, saat pelaksanaan sosialisasi, peserta yang datang dari kalangan masyarakat terlihat begitu antusias untuk mengetahui syarat dan mekanisme bekerja ke luar negeri. Hal ini membuktikan bahwa sosialisasi ini cukup efektif untuk menambah pengetahuan masyarakat yang memang sangat berminat bekerja ke luar negeri.
“Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya kita memberikan peluang kepada masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri yang kemungkinan selama ini kurang mengerti tentang syarat dan mekanisme sehingga takut akan terjerat permasalahan hukum,” jelasnya, Selasa (16/5).
Katanya, animo masyarakat tenaga kerja yang akan bekerja ke luar negeri dan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sangat besar karena pekerjaan mempunyai makna yang sangat penting dalam kehidupan sehingga setiap orang membutuhkan pekerjaan. Dengan adanya sejumlah UU dan peraturan yang menjabarkan tentang Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri juga telah memberikan kesempatan bagi setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja ke luar negeri.
Karena itu, diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi ini, masyarakat yang selama ini berminat untuk bekerja ke luar negeri dapat lebih paham tentang syarat dan mekanismenya dan memberikan keterangan dan informasi kepada keluarga yang hendak bekerja keluar negeri sehingga proses dapat berjalan sesuai peraturan dan lebih aman.
“Kalau sudah tahu syarat dan mekanismenya, bekerja ke luar negeri terasa lebih aman karena sudah mengikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan ini ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri, agar mendatangi kantor Disnaker Paluta untuk mengetahui lebih detail segala sesuatu yang berkaitan dengan prosedur menjadi TKI ke luar negeri.
Senada, Kasi penempatan tenaga kerja pada Disnaker Paluta Mus Mulyadi Siregar Skom yang menjadi nara sumber menyampaikan materi tentang permasalahan dan penyebab meningkatnya angka pengangguran khususnya di Paluta dan solusi dalam mengatasi pengangguran tersebut.
Katanya, setelah mengikuti sosialisasi ini, masyarakat lebih mengetahui dan merasa lebih aman untuk bekerja ke luar negeri karena selama ini salah satu kendala kurangnya minat masyarakat untuk mengikuti program pengiriman TKI ini adalah rasa takut khususnya para orang tua untuk memperbolehkan anaknya menjadi TKI ke luar negeri karena banyaknya peristiwa tidak menyenangkan yang menimpa para TKI di luar negeri.
“Selama ini yang menjadi kendala untuk bekerja ke luar negeri adalah rasa takut dari masyarakat terutama orang tua untuk memperbolehkan anaknya menjadi TKI karena banyaknya peristiwa yang kurang menyenangkan terhadap TKI,” katanya.
Namun dirinya mengatakan bahwa jika memang sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, masyarakat yang menjadi TKI ke negara mana saja akan mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah RI sesuai dengan UU yang mengaturnya. (plt-1)
