BNN Sumut Berikan Bimbingan dan Arahan P4GN di Kantor Bupati Deliserdang

Sebarkan:
[caption id="attachment_78063" align="aligncenter" width="475"] BNN Sumut Berikan Bimbingan dan Arahan P4GN di Kantor Bupati Deliserdang.
[/caption]
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara memberikan arahan dan bimbingan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Deliserdang di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Lubuk Pakam pada Rabu (10/5).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars,Kepaka BNN Kabupaten Deliserdang AKBP Joko Susilo, pimpinan SKPD, perwakilan Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandara Kualanamu, perwakikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, bimbingan dan arahan ini pun langsung diberikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto. Dalam arahannya, Andi Loedianto menegaskan, narkoba tidak ada gunanya. “Narkoba tidak ada gunanya, kalau pun heroin hanya digunakan saat operasi untuk menahan rasa sakit," kata Andi Loedianto.

Andi Loedianto menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak terkait untuk mengubah kampung narkoba menjadi Kampung UKM seperti Kampung Batik mau pun yang lainnya.

Dirinya menerangkan, pengedaran narkoba sudah sampai ke anak-anak. Hal ini dibuktikan diamankannya 50 ribu permen mengandung ekstasi berbentuk boneka yang sangat disukai anak-anak. “Narkoba sudah sampi ke anak-anak karena sudah ada narkoba bentuk boneka yang disukai anak-anak," terang Andi Loedianto.

Dirinya berharap agar orangtua tidak menyepelekan jika sering hilang barang dari rumah. Tapi menurutnya harus dicari siapa yang mencuri untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba dalam rumah. “Awalnya narkoba diberikan gratis kepada anak-anak, setelah anak-anak ketergantungan maka si anak dipaksa untuk mencuri barang milik orangtuanya seperti jam tangan. Kami ada menemukan anak-anak 10 tahun sudah ketergantungan narkoba," ujar Andi Loedianto.

Ditanya mengapa bandar narkoba tidak ditembak mati seperti di Filipina, Andi Loedianto menjelaskan belum ada UU yang mengatur bandar narkoba langsung ditembak mati. “Kalau sudah ada UU-nya maka bandar narkoba akan langsung ditembak. Tidak mudah menembak bandar narkoba. Ada tekanan mental seperti yang dialami personil kepolisian yang melakukan eksekusi tembak mati," jelas Andi Loedianto.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini