[caption id="attachment_76360" align="aligncenter" width="800"]
Polda Sumut Pastikan Penangkapan DPO Tersangka Andi Lala[/caption]
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan penangkapan terhadap DPO tersangka pembunuhan sekeluarga di Mabar, Andi Lala (35) pada Sabtu (15/4/2017) pagi sekira jam 05.10 WIB.
Informasi yang dihimpun dari Polda Sumut, TKP penangkapan yakni di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Adapun kronologis penangkapan, berawal dari Tim gabungan Polda Sumut, dipimpin oleh Kasubdit Jahtanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, Polda Riau dan Polres Inhu melakukan penyelidikan di mulai pada pukul 21.00 WIB, Jumat (14/4/2017) tentang keberadaan tersangka dengan kemudian pada pukul 01.12 WIB, Sabtu (15/4/2017) diketahui keberadaan tersangka.
Akan tetapi, karena situasi tidak memungkinkan dikarenakan ada pesta di dekat rumah Tersangka , penangkapann ditunda hingga pada pukul 04.00 pagi kembali tim mendatangi rumah tersangka langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai dan didapati ada tersangka sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas.
Situasi saat ini dalam keadaan aman terkendali. Dan untuk tersangka sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan di bawa ke Polda Sumut.
"Terima kasih atas dukungan doa teman-teman semua. Untuk rilis kita tunggu informasi dari Dir Reskrimum ya, karena dilakukan pemeriksaan dulu untuk mengetahui motifnya dan membuat terang perkara ini. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk pencarian barang bukti," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (15/4/2017).(sandy)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan penangkapan terhadap DPO tersangka pembunuhan sekeluarga di Mabar, Andi Lala (35) pada Sabtu (15/4/2017) pagi sekira jam 05.10 WIB.
Informasi yang dihimpun dari Polda Sumut, TKP penangkapan yakni di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Adapun kronologis penangkapan, berawal dari Tim gabungan Polda Sumut, dipimpin oleh Kasubdit Jahtanras Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, Polda Riau dan Polres Inhu melakukan penyelidikan di mulai pada pukul 21.00 WIB, Jumat (14/4/2017) tentang keberadaan tersangka dengan kemudian pada pukul 01.12 WIB, Sabtu (15/4/2017) diketahui keberadaan tersangka.
Akan tetapi, karena situasi tidak memungkinkan dikarenakan ada pesta di dekat rumah Tersangka , penangkapann ditunda hingga pada pukul 04.00 pagi kembali tim mendatangi rumah tersangka langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai dan didapati ada tersangka sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas.
Situasi saat ini dalam keadaan aman terkendali. Dan untuk tersangka sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan di bawa ke Polda Sumut.
"Terima kasih atas dukungan doa teman-teman semua. Untuk rilis kita tunggu informasi dari Dir Reskrimum ya, karena dilakukan pemeriksaan dulu untuk mengetahui motifnya dan membuat terang perkara ini. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk pencarian barang bukti," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (15/4/2017).(sandy)
