[caption id="attachment_76579" align="aligncenter" width="960"]
Rachmad (kemeja hitam) saat diamankan di Security Building Bandara Kualanamu[/caption]
Petugas Avsec Bandara Kualanamu mengamankan Rachmad Agustian, ST (32) anak kedua dari dua bersaudara warga Kampung Cikondang, RT/RW 009/002, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Subang, Jawa Barat di Security Chek Point (SCP) Centralisasi di Lantai III, Bandara Kualanamu karena menyembunyikan sabu seberat 2,85 Kg sabu didalam ransel hitam miliknya pada Selasa (18/4) sekira pukul 13.30 Wib.
Diamankannya Rachmad yang merupakan penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 189 tujuan Jakarta dengan jadwal keberangkatan pukul 14.10 Wib berawal dari kecurigaan petugas saat ransel hitam milik Rachmad diperiksa dengan menggunakan alat X Ray. Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan secara manual.
Hasilnya dalam ransel hitam milik Rachmad pertugas menemukan tiga bungkusan sabu dikemas dalam plastik klip transparan dilapisi kertas alumunium koil dan kertas karbon dengan rincian 2 bungkusan seberat 1 Kg dan satu bungkusan 0,85 gram. Selain mengamankan 3 bungkusan besar paket sabu tersebut petugas juga mengamankan satu paket kecil sabu seberat 2 gram sisa pemakian Rachmad yang disembunyikan didama tas kecil warna hitam.
Selain mengamankan paket sabu tersebut , petugas juga mengamankan tiga buku tabungan masing-masing Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BNI, empat kartu ATM masing-masing ATM Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BCA, empat unit hp, uang Rp 271 ribu dan ransel milik Rachmad berisi pakaian. Selanjutnya Rachmad serta barang bukti diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu.(walsa)
Petugas Avsec Bandara Kualanamu mengamankan Rachmad Agustian, ST (32) anak kedua dari dua bersaudara warga Kampung Cikondang, RT/RW 009/002, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Subang, Jawa Barat di Security Chek Point (SCP) Centralisasi di Lantai III, Bandara Kualanamu karena menyembunyikan sabu seberat 2,85 Kg sabu didalam ransel hitam miliknya pada Selasa (18/4) sekira pukul 13.30 Wib.
Diamankannya Rachmad yang merupakan penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 189 tujuan Jakarta dengan jadwal keberangkatan pukul 14.10 Wib berawal dari kecurigaan petugas saat ransel hitam milik Rachmad diperiksa dengan menggunakan alat X Ray. Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan secara manual.
Hasilnya dalam ransel hitam milik Rachmad pertugas menemukan tiga bungkusan sabu dikemas dalam plastik klip transparan dilapisi kertas alumunium koil dan kertas karbon dengan rincian 2 bungkusan seberat 1 Kg dan satu bungkusan 0,85 gram. Selain mengamankan 3 bungkusan besar paket sabu tersebut petugas juga mengamankan satu paket kecil sabu seberat 2 gram sisa pemakian Rachmad yang disembunyikan didama tas kecil warna hitam.
Selain mengamankan paket sabu tersebut , petugas juga mengamankan tiga buku tabungan masing-masing Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BNI, empat kartu ATM masing-masing ATM Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BCA, empat unit hp, uang Rp 271 ribu dan ransel milik Rachmad berisi pakaian. Selanjutnya Rachmad serta barang bukti diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu.(walsa)
