Miris...! Paripurna DPRD Deliserdang Cuma Dihadiri 20 Dewan dan 10 Utusan SKPD

Sebarkan:
[caption id="attachment_76828" align="aligncenter" width="475"] Sidang paripurna DPRD Deliserdang[/caption]

DPRD Deliserdang kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang tidak hadir di rapat paripurna laporan reses tahap I tahun 2017 DPRD Deliserdang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Lubuk Pakam pada Jumat (21/4).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Imran Obos sedangkan Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution, Wakil Ketua Apoan Simanungkalit dan Kamaruzzaman tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Badan Pembentukan Perda terhadap tanggapan fraksi-fraksi tentang ranperda ketahanan keluarga yang dijadwalkan pukul 10.00 Wib yang hanya dihadiri 20 anggota dewan. Sehingga dibatalkan dan ditunda.

Selain itu, dilanjutkan rapat paripurna dengan agenda laporan reses tahap I tahun 2017 pukul 14.00 Wib. Kekecewaan itu dirasakan anggota dewan disebabkan mengetahui tidak ada seorangpun pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang datang menghadiri rapat paripurna laporan reses tahap I DPRD Deliserdang.

Padahal dewan menganggap kehadiran pimpinan SKPD sangatlah penting supaya keluhan masyarakat yang mereka tampung dapat segera ditindaklanjuti. Tampak kalau dari beberapa SKPD hanya ada 10 orang utusan SKPD yang hadir di dalam gedung rapat paripurna.

Kursi-kursi Pimpinan SKPD yang ada di dalam gedung tampak seluruhnya kosong. Sesekali kursi mereka ini pun diduduki oleh beberapa wartawan yang datang meliput pelaksanaan rapat paripurna.

Salah satu anggota Dewan, Bayu Sumantri Agung menilai sikap yang ditunjukkan pimpinan SKPD sangatlah egois. Politisi PAN ini berpendapat Pimpinan SKPD baru ramai-ramai datang apabila yang dibahas oleh DPRD adalah usulan eksekutif.

Lontaran kekecewaan Bayu ini pun disampaikannya secara langsung pada saat paripurna. "Reses ini sangat penting. DPRD ini fungsinya menyerap dan menampung aspirasi masyarakat dan kita lakukan melalui reses. Tidak satupun pimpinan SKPD yang hadir. Kita kecewa kali seperti ini," kata Bayu yang juga merupakan juru bicara Dapil IV.

Bayu Sumantri Agung juga menyesalkan sikap eksekutif yakni Pemkab Deliserdang yang tidak menghadiri rapat paripurna dengan agenda keluhan masyarakat. "Ini peringatan sangat penting. Kami merasa kecewa. Jika ada kepentingan eksekutif, mereka hadir tapi kalau untuk kepentingan masyarakat, kenapa enggak hadir. Ada apa ini?" tegasnya.

Saat Rapat Paripurna, Bupati Deliserdang diwakilkan oleh Sekretaris Dewan, Rahmad Nasution. Berdasarkan daftar hadir dari 50 orang anggota DPRD yang ada, pada pelaksanaan rapat paripurna ini hanya 20 orang saja anggota Dewan yang hadir.

Karena tidak ada Pimpinan SKPD yang hadir selanjutnya masing-masing juru bicara dari Dapil pun batal untuk membacakan hasil laporan reses mereka. Saat itu hasil laporan hanya di sampaikan melalui laporan tertulis saja ke Pimpinan.

Dapil I dibacakan Tolopan Silitonga yang hanya memberikan berkas laporannya kepada pimpinan DPRD, begitu juga dengan dapil II dibacakan Erwan, dapil III dibacakan Nusantara Tarigan Silangit, dapil IV dibacakan Bayu Sumantri Agung, dapil V dibacakan Rusmani Manurung, dapil VI dibacakan Timur Sitepu. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini