Seorang pria tua berusia 54 tahun bersama satu rekannya nekad mencuri celana dalam di salah satu gerai minimarket di Kota Medan.
Adalah Jerry Wis Khosasi, yang merupakan warga Jalan Medan-Binjai KM 13,8 No.3, Kecamatan Sunggal dan rekannya Godek Ginting, warga Jalan Medan-Binjai KM 10, 5, Kecamatan Sunggal.
Informasi yang diperoleh, keduanya nekad mencuri celana dalam di gerai Alfamart Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Saat mencuri, keduanya terlebih dahulu berkeliling dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia dengan plat BK 1563 AV.
Ketika melintas di depan salah satu minimarket yang tengah sepi, keduanya pun beraksi.
"Kedua pelaku masuk ke dalam Alfamart seolah ingin belanja. Tersangka GG (Godek Ginting) bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko," terang Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Yoga, Sabtu (29/4/2017).
Hendra mengatakan, saat itu gerai Alfamart tersebut hanya ada dua orang pegawai. Seorang diantaranya merupakan Kepala Toko bernama Rosmeri.
"Setelah berpura-pura belanja, tersangka J (Jerry) yang mencuri beberapa kotak celana dalam buru-buru keluar dari toko dan masuk ke dalam mobil. Tersangka lainnya lantas kembali mengalihkan perhatian penjaga toko," katanya.
Setelah Jerry masuk ke dalam mobil, lanjut Hendra, tersangka Godek juga ikut menyusul. Melihat gelagat kedua tersangka, Kepala Toko merasa curiga.
"Saat hendak meninggalkan lokasi, saksi Rosmeri sempat memukul-mukul pintu mobil tersangka. Namun, tersangka malah mengancam dengan menggunakan pisau," jelasnya.
Meski diancam, kata Hendra, saksi Rosmeri bersama pegawainya bernama Ratna tetap berusaha mengejar mobil pelaku hingga mereka terjatuh dan mengundang perhatian warga, yang kemudian ikut mengejar mobil tersangka.
"Setelah sempat dikejar, mobil kedua pelaku berhenti di Jalan Banteng. Disana, kedua pelaku sempat diamuk massa, sebelum kami amankan," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Jerry yang sudah tua itu kepalanya digunduli warga. Sama halnya dengan Godek, selain digunduli, mereka juga dihakimi hingga babak belur.
"Barang bukti yang kami sita berupa 16 kotak celana dalam merk GT Man, kaos 8 bungkus, parfum merek Bellagio 10 kotak, hand body merek Vaseline 5 kotak, dan shampo merek Pantene 11 buah," pungkas Hendra.(sandy)
