[caption id="attachment_73503" align="aligncenter" width="405"]
Personil Polres Deliserdang jalani sidang disiplin dengan pengawalan petugas provos[/caption]
Tiga personil Polres Deliserdang masing-masing Bripka W, Aiptu DKS, Bripka FS menjalani siding disiplin di Aula Tribrata Polres Deliserdang pada Selasa (14/3).
Sidang disiplin ini dipimpin langsung Kabag Sumda Polres Deliserdang Kompol Delami Saleh, Kasubbag Hukum AKP Mytha Natasha dan Kasubbag Dalpers AKP Ragawati Simbolon.
Sidang disiplin tersebut dilaksanakan untuk memberikan sanksi kepada personel yang telah melakukan pelanggaran.
Dengan menggunakan seragam lengkap dan dikawal ketat personil Provost Polres Deliserdang, Bripka W, Aiptu DKS, Bripka FS pun mengikuti sidang disiplin ini.
Kabag Sumda Polres Deliserdang Kompol Delami Saleh menerangkan, dengan sidang disiplin ini, diharapkan ketiga personil tersebut menyadari kesalahan yang telah dilakukan sehingga tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Sidang disiplin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pencerahan kepada personel untuk menyadari kesalahan yang telah dilakukan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tegasnya. (walsa)
Tiga personil Polres Deliserdang masing-masing Bripka W, Aiptu DKS, Bripka FS menjalani siding disiplin di Aula Tribrata Polres Deliserdang pada Selasa (14/3).
Sidang disiplin ini dipimpin langsung Kabag Sumda Polres Deliserdang Kompol Delami Saleh, Kasubbag Hukum AKP Mytha Natasha dan Kasubbag Dalpers AKP Ragawati Simbolon.
Sidang disiplin tersebut dilaksanakan untuk memberikan sanksi kepada personel yang telah melakukan pelanggaran.
Dengan menggunakan seragam lengkap dan dikawal ketat personil Provost Polres Deliserdang, Bripka W, Aiptu DKS, Bripka FS pun mengikuti sidang disiplin ini.
Kabag Sumda Polres Deliserdang Kompol Delami Saleh menerangkan, dengan sidang disiplin ini, diharapkan ketiga personil tersebut menyadari kesalahan yang telah dilakukan sehingga tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Sidang disiplin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pencerahan kepada personel untuk menyadari kesalahan yang telah dilakukan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tegasnya. (walsa)
