[caption id="attachment_71573" align="aligncenter" width="778"]
juru parkir liar[/caption]
Warga Kota Medan kembali mengeluhkan keberadaan juru parkir (jukir) liar yang sangat meresahkan.
Pasalnya, mereka (jukir-red) tanpa dibekali atribut dan surat tugas dengan gampang meminta uang parkir kepada pengendara yang berhenti di setiap sudut perkotaan.
"Lihat saja sendiri setiap parkir Indomaret maupun Alfamidi pasti ada jukir liar. Padahal tidak ada disuruh kita wajib bayar dan mereka memungut biaya parkir ketika kendaraan berhenti," terang Samsul, salah seorang warga Kecamatan Medan Polonia yang resah maraknya jukir liar, Rabu (22/3/2017).
Tidak itu saja, Samsul juga menyayangkan adanya pengutipan parkir yang dilakukan para jukir di setiap lokasi tempat penarikan uang (ATM). Padahal setiap ATM sudah dijaga satpam.
"Nah, coba kita datang ke ATM pasti ada jukir liar dan mereka meminta uang parkir. Anehnya, di setiap ATM-kan sudah ada dijaga satpam yang bertugas," sebutnya.
Selain itu, Samsul menduga adanya kerjasama antara preman dengan pemerintah khususnya Pemko Medan dengan keberadaan jukir liar tersebut. Dimana setoran uang parkir yang dikutip dari masyarakat tidak disetorkan ke Pemko Medan sebagai pendapatan kas daerah.
"Aku menduga kutipan uang parkir tidak masuk ke kas Pemko Medan. Sebab jukir-jukir itu merupakan preman," bebernya.
Hal senada juga diutarakan Ilham. Warga Kecamatan Medan Timur ini menyesali jukir liar diseputaran Kampus UMSU, Jalan Muchtar Basri.
"Petugas parkir tidak bisa membedakan antara parkir dan berhenti. Sehingga setiap kendaraan yang berhenti beberapa detik saja sudah diminta parkir," ketusnya.
Menurutnya, jukir diduga bekerjasama dengan preman setempat. Tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha dengan memaksakan kutipan parkir yang tidak sesuai dengan peraturan. Sedangkan usaha tersebut adalah usaha kecil.
"Pengutipan dilakukan tidak sesuai dengan surat mandat parkir. Contohnya, pemegang mandat parkir ditepi jalan tapi petugas tetap mengutip meskipun parkir dihalaman toko," katanya.
Selain itu, kata Ilham, bet nama dan baju jukir dapat dipinjamkan. Hal itu ditandai dengan nama pada bet baju tidak sesuai dengan nama identitas (KTP) petugas parkir.
"Masa nama di bet baju berbeda dengan nama di KTP. Kan aneh itu," ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi adanya keluhan jukir liar, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengungkapkan akan menertibkan keberadaan para juru parkir liar tersebut.
Namun begitu, kepada masyarakat apabila nantinya ada ditemukan jukir liar agar segera melaporkan kepada polisi sehingga secepatnya ditindaklanjuti.
"Saat ini sudah ada aplikasi "Polisi Kita Sumut". Dengan adanya aplikasi itu, masyarakat dapat menyampaikan kepada petugas dan laporan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(sandy)
Warga Kota Medan kembali mengeluhkan keberadaan juru parkir (jukir) liar yang sangat meresahkan.
Pasalnya, mereka (jukir-red) tanpa dibekali atribut dan surat tugas dengan gampang meminta uang parkir kepada pengendara yang berhenti di setiap sudut perkotaan.
"Lihat saja sendiri setiap parkir Indomaret maupun Alfamidi pasti ada jukir liar. Padahal tidak ada disuruh kita wajib bayar dan mereka memungut biaya parkir ketika kendaraan berhenti," terang Samsul, salah seorang warga Kecamatan Medan Polonia yang resah maraknya jukir liar, Rabu (22/3/2017).
Tidak itu saja, Samsul juga menyayangkan adanya pengutipan parkir yang dilakukan para jukir di setiap lokasi tempat penarikan uang (ATM). Padahal setiap ATM sudah dijaga satpam.
"Nah, coba kita datang ke ATM pasti ada jukir liar dan mereka meminta uang parkir. Anehnya, di setiap ATM-kan sudah ada dijaga satpam yang bertugas," sebutnya.
Selain itu, Samsul menduga adanya kerjasama antara preman dengan pemerintah khususnya Pemko Medan dengan keberadaan jukir liar tersebut. Dimana setoran uang parkir yang dikutip dari masyarakat tidak disetorkan ke Pemko Medan sebagai pendapatan kas daerah.
"Aku menduga kutipan uang parkir tidak masuk ke kas Pemko Medan. Sebab jukir-jukir itu merupakan preman," bebernya.
Hal senada juga diutarakan Ilham. Warga Kecamatan Medan Timur ini menyesali jukir liar diseputaran Kampus UMSU, Jalan Muchtar Basri.
"Petugas parkir tidak bisa membedakan antara parkir dan berhenti. Sehingga setiap kendaraan yang berhenti beberapa detik saja sudah diminta parkir," ketusnya.
Menurutnya, jukir diduga bekerjasama dengan preman setempat. Tidak ada toleransi terhadap pelaku usaha dengan memaksakan kutipan parkir yang tidak sesuai dengan peraturan. Sedangkan usaha tersebut adalah usaha kecil.
"Pengutipan dilakukan tidak sesuai dengan surat mandat parkir. Contohnya, pemegang mandat parkir ditepi jalan tapi petugas tetap mengutip meskipun parkir dihalaman toko," katanya.
Selain itu, kata Ilham, bet nama dan baju jukir dapat dipinjamkan. Hal itu ditandai dengan nama pada bet baju tidak sesuai dengan nama identitas (KTP) petugas parkir.
"Masa nama di bet baju berbeda dengan nama di KTP. Kan aneh itu," ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi adanya keluhan jukir liar, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengungkapkan akan menertibkan keberadaan para juru parkir liar tersebut.
Namun begitu, kepada masyarakat apabila nantinya ada ditemukan jukir liar agar segera melaporkan kepada polisi sehingga secepatnya ditindaklanjuti.
"Saat ini sudah ada aplikasi "Polisi Kita Sumut". Dengan adanya aplikasi itu, masyarakat dapat menyampaikan kepada petugas dan laporan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(sandy)
