[caption id="attachment_73801" align="aligncenter" width="1032"]
13 TKW Diamankan di Bandara Kualanamu[/caption]
Petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu mencegah keberangkatan 13 orang TKI yang diduga ilegal di Bandara Kualanamu. Rencananya, ke-13 TKW tersebut akan berangkat ke Singapura seterusnya menuju Oman.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang mengatakan ke-13 perempuan yang diduga TKI ilegal tersebut diamankan pada Kamis (16/3) sekira pukul 20.00 WIB.
Mereka yang diamankan itu berinisial Y, SA, FI, LM, P, D, FA, U, P, F, N, RE dan K. "Mereka berasal dari NTT, Sumbawa, Karawang, Serang, Cianjur," kata Lilik.
Pencegahan ini bermula ketika petugas imigrasi mencurigai keberangkatan mereka. Atas kecurigaan ini, petugas kemudian mendalaminya. "Awalnya kita melakukan pemeriksaan, kita lihat paspornya dikeluarin di daerah Jawa, tapi kok berangkatnya di Bandara Kualanamu. Kita curiga," ujarnya.
Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya petugas mengamankan mereka. Kepada petugas, mereka mengaku akan terlebih dahulu ke Singapura dan selanjutnya ke Oman. "Mereka mau terbang dan kita tolak ke luar negeri karena diduga menjadi TKI ilegal. Kata mereka, di Singapura ada yang ngurus untuk terbang ke Oman," terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak membawa uang. Kemudian, petugas membawa ke-13 orang tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. "Kita bawa mereka ke kantor untuk pemeriksaan dan pendalaman. Mereka ini nggak bawa uang," tegasnya.(walsa)
Petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu mencegah keberangkatan 13 orang TKI yang diduga ilegal di Bandara Kualanamu. Rencananya, ke-13 TKW tersebut akan berangkat ke Singapura seterusnya menuju Oman.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang mengatakan ke-13 perempuan yang diduga TKI ilegal tersebut diamankan pada Kamis (16/3) sekira pukul 20.00 WIB.
Mereka yang diamankan itu berinisial Y, SA, FI, LM, P, D, FA, U, P, F, N, RE dan K. "Mereka berasal dari NTT, Sumbawa, Karawang, Serang, Cianjur," kata Lilik.
Pencegahan ini bermula ketika petugas imigrasi mencurigai keberangkatan mereka. Atas kecurigaan ini, petugas kemudian mendalaminya. "Awalnya kita melakukan pemeriksaan, kita lihat paspornya dikeluarin di daerah Jawa, tapi kok berangkatnya di Bandara Kualanamu. Kita curiga," ujarnya.
Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya petugas mengamankan mereka. Kepada petugas, mereka mengaku akan terlebih dahulu ke Singapura dan selanjutnya ke Oman. "Mereka mau terbang dan kita tolak ke luar negeri karena diduga menjadi TKI ilegal. Kata mereka, di Singapura ada yang ngurus untuk terbang ke Oman," terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak membawa uang. Kemudian, petugas membawa ke-13 orang tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. "Kita bawa mereka ke kantor untuk pemeriksaan dan pendalaman. Mereka ini nggak bawa uang," tegasnya.(walsa)
