Tersebut dalam Reses DPRD Deliserdang
[caption id="attachment_53353" align="aligncenter" width="720"]
Tim reses DPRD DS menggelar pertemuan terkait keluhan warga Desa Pasar Melintang atas dampak buruk proyek tol[/caption]
Warga Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam sepakat akan membentuk tim terpadu. Hal ini terkait kesepakatan masyarakat dengan PT Waskita Karya saat pertemuan dengan pihak pembangun jalan tol di Kantor PT Waskita Karya di Jalan Umum Lubuk Pakam – Galang, Desa Pasar Melintang pada Rabu (11/5) lalu.
Kesepakatan pembentukan tim terpadu ini saat reses anggota DPRD Deliserdang Daerah Pemilihan IV (Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam dan Pagar Merbau) pada Selasa (31/5).
Sebelumnya tim reses Dapil IV yang terdiri dari Wakil Ketua Tim Reses Dapil IV Edison Efendi Marpaung, Henry Dumanther Tampubolon, Benhur Silitonga, M.Darwis Batubara, Henry Rosmawati Sitanggang sudah tiba di Kantor Desa Pasar Melintang sekira jam 13.50 Wib.
Mereka langsung disambut Kepala Desa Pasar Melintang David Sagala dan warga. Namun reses baru bisa dimulai sekira jam 15.00 Wib menunggu pihak PT Jasa Marga yang diwakili Jinto Sirait sebagai pimpinan proyek, PT Waskita Karya yang diwakili oleh Agung sebagai pimpinan proyek dan Wakil Pimpinan Proyek M Fajar Daniel, Kepala Konsultan Darwin Hutabarat serta Camat Lubuk Pakam Batara Harahap.
Saat reses dimulai, Indra Silaban perwakilan warga membacakan poin-poin kesepakatan warga dengan PT Waskita Karya. Di antaranya perbaikan rumah warga yang rusak, jalan dan irigasi yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta pembatasan jam kerja proyek pembangunan jalan tol sampai jam 22.00 Wib yang sebelumnya sudah dilanggar oleh PT Waskita Karya.
"Kami sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan PT Waskita diantaranya perbaikan rumah, jalan dan irigasi yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta pembatasan jam kerja pembangunan jalan tol sampai jam 10 malam,” tegas Indra Silaban.
Menanggapi hal ini, Jinto Sirait pimpinan proyek PT Jasa Marga menegaskan jika prinsipnya pihaknya sudah merespon tuntutan warga, namun mereka diminta agar cepat menyelesaikan pembangunan jalan tol ini.
"Pada prinsipnya apapun tuntutan warga sudah direspon, kami diminta untuk cepat menyelesaikan proyek ini dan harapan kami juga agar proyek ini cepat selesai. Kami tidak akan tinggalkan begitusaja desa ini setelah proyek ini selesai, batas pengerjaan sampai bulan Oktober ahun 2016 dan progres sudah mencapai 70 persen,” tegasnya.
Jinto Sirait pun meminta agar pihaknya diperbolehkan warga bekerja selama 24 jam khususnya saat pengecoran. "Untuk batas jam kerja belum ada kesepakatan, kami minta kerja sampai 24 jam khususnya pengecoran. Kalau jam kerja dibatasi maka pengerjaan makin lama dan gangguan akibat pekerjaan ini akan berkepanjangan. Kita terus koordinasi dan mempekerjakan warga sekitar,” jelasnya.
Mendengar penjelasan ini warga pun sempat memanas dan mengatakan, apa yang disampaikan oleh Jinto Sirait hanya manis di bibir saja. "Apa yang dikatakan pak Jinto memang sangat indah tapi yang terjadi dilapangan tidak seperti itu. Lampu penerangan jalan dipasang setelah ada aksi demo warga tapi itu pun belum maksimal. Warga tetap pada kesepkatan, jam kerja hanya sampai jam 10 malam,” tegas Indra Silaban yang dibenarkan oleh Salmon Siahaanserta warga lainnya.
Perdebatan pun sempat terjadi antara warga dengan PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga yang tetap menginginkan agar diperbolehkan kerja selama 24 jam. Warga pun memnita agar dewan serta PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga meninjau ke lokasi pembangunan proyek jalan tol namun hal ini tidak dilakukan.
"Kami minta kepala desa tidak berpihak kepada PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga, kepala desa kami yang memilih dan harus berpihak ke masyarakat dan menegakkan peraturan. Kami tidak menghambat pembangunan pembangunan tapi jangan intervensi masyarakat,” tegas Budi Hulu.
Melihat tidak ada kesepakatan antara warga dengan PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga, wakil ketua tim reses Edison Efendi Marpaung meminta warga untuk mengalah disebabkan pembangunan jalan tol ini untuk pembangunan bangsa dan untuk peningkatan perekonomian Sumatera Utara.
Kepala Dusun dan Kepala Desa harus menginventaris irigasi, jalan dan rumah warga yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta dibentuk tim terpadu. "Kadus dan kepala desa harus menginventaris irigasi, jalan dan rumah warga yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta dibentuk tim terpadu,” tegas Edison Marapung.
Mendengar penjelasan Edison Marpaung l, warga pun sepakat membentuk tim terpadu yang terdiri dari perwakilan warga, perwakilan PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga, konsultan yang diketuai kepala desa. Tim terpadu ini yang akan mendata rumah, irigasi dan jalan yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta kesepakatan lainnya.
Kepala Desa Pasar Melintang David Sagala dalam pertemuan ini menegaskan agar PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga bekerjsama dan koordinasi dengan warga. "Keberadaan pembangunan jalan tol ini harus berdampak positif terhadap masyarakat. Pihak desa siap memediasi permasalahan yang ada dengan warga,” tegas David Sagala. (Walsa)
[caption id="attachment_53353" align="aligncenter" width="720"]
Warga Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam sepakat akan membentuk tim terpadu. Hal ini terkait kesepakatan masyarakat dengan PT Waskita Karya saat pertemuan dengan pihak pembangun jalan tol di Kantor PT Waskita Karya di Jalan Umum Lubuk Pakam – Galang, Desa Pasar Melintang pada Rabu (11/5) lalu.
Kesepakatan pembentukan tim terpadu ini saat reses anggota DPRD Deliserdang Daerah Pemilihan IV (Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam dan Pagar Merbau) pada Selasa (31/5).
Sebelumnya tim reses Dapil IV yang terdiri dari Wakil Ketua Tim Reses Dapil IV Edison Efendi Marpaung, Henry Dumanther Tampubolon, Benhur Silitonga, M.Darwis Batubara, Henry Rosmawati Sitanggang sudah tiba di Kantor Desa Pasar Melintang sekira jam 13.50 Wib.
Mereka langsung disambut Kepala Desa Pasar Melintang David Sagala dan warga. Namun reses baru bisa dimulai sekira jam 15.00 Wib menunggu pihak PT Jasa Marga yang diwakili Jinto Sirait sebagai pimpinan proyek, PT Waskita Karya yang diwakili oleh Agung sebagai pimpinan proyek dan Wakil Pimpinan Proyek M Fajar Daniel, Kepala Konsultan Darwin Hutabarat serta Camat Lubuk Pakam Batara Harahap.
Saat reses dimulai, Indra Silaban perwakilan warga membacakan poin-poin kesepakatan warga dengan PT Waskita Karya. Di antaranya perbaikan rumah warga yang rusak, jalan dan irigasi yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta pembatasan jam kerja proyek pembangunan jalan tol sampai jam 22.00 Wib yang sebelumnya sudah dilanggar oleh PT Waskita Karya.
"Kami sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan PT Waskita diantaranya perbaikan rumah, jalan dan irigasi yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta pembatasan jam kerja pembangunan jalan tol sampai jam 10 malam,” tegas Indra Silaban.
Menanggapi hal ini, Jinto Sirait pimpinan proyek PT Jasa Marga menegaskan jika prinsipnya pihaknya sudah merespon tuntutan warga, namun mereka diminta agar cepat menyelesaikan pembangunan jalan tol ini.
"Pada prinsipnya apapun tuntutan warga sudah direspon, kami diminta untuk cepat menyelesaikan proyek ini dan harapan kami juga agar proyek ini cepat selesai. Kami tidak akan tinggalkan begitusaja desa ini setelah proyek ini selesai, batas pengerjaan sampai bulan Oktober ahun 2016 dan progres sudah mencapai 70 persen,” tegasnya.
Jinto Sirait pun meminta agar pihaknya diperbolehkan warga bekerja selama 24 jam khususnya saat pengecoran. "Untuk batas jam kerja belum ada kesepakatan, kami minta kerja sampai 24 jam khususnya pengecoran. Kalau jam kerja dibatasi maka pengerjaan makin lama dan gangguan akibat pekerjaan ini akan berkepanjangan. Kita terus koordinasi dan mempekerjakan warga sekitar,” jelasnya.
Mendengar penjelasan ini warga pun sempat memanas dan mengatakan, apa yang disampaikan oleh Jinto Sirait hanya manis di bibir saja. "Apa yang dikatakan pak Jinto memang sangat indah tapi yang terjadi dilapangan tidak seperti itu. Lampu penerangan jalan dipasang setelah ada aksi demo warga tapi itu pun belum maksimal. Warga tetap pada kesepkatan, jam kerja hanya sampai jam 10 malam,” tegas Indra Silaban yang dibenarkan oleh Salmon Siahaanserta warga lainnya.
Perdebatan pun sempat terjadi antara warga dengan PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga yang tetap menginginkan agar diperbolehkan kerja selama 24 jam. Warga pun memnita agar dewan serta PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga meninjau ke lokasi pembangunan proyek jalan tol namun hal ini tidak dilakukan.
"Kami minta kepala desa tidak berpihak kepada PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga, kepala desa kami yang memilih dan harus berpihak ke masyarakat dan menegakkan peraturan. Kami tidak menghambat pembangunan pembangunan tapi jangan intervensi masyarakat,” tegas Budi Hulu.
Melihat tidak ada kesepakatan antara warga dengan PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga, wakil ketua tim reses Edison Efendi Marpaung meminta warga untuk mengalah disebabkan pembangunan jalan tol ini untuk pembangunan bangsa dan untuk peningkatan perekonomian Sumatera Utara.
Kepala Dusun dan Kepala Desa harus menginventaris irigasi, jalan dan rumah warga yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta dibentuk tim terpadu. "Kadus dan kepala desa harus menginventaris irigasi, jalan dan rumah warga yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta dibentuk tim terpadu,” tegas Edison Marapung.
Mendengar penjelasan Edison Marpaung l, warga pun sepakat membentuk tim terpadu yang terdiri dari perwakilan warga, perwakilan PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga, konsultan yang diketuai kepala desa. Tim terpadu ini yang akan mendata rumah, irigasi dan jalan yang rusak akibat pembangunan jalan tol serta kesepakatan lainnya.
Kepala Desa Pasar Melintang David Sagala dalam pertemuan ini menegaskan agar PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga bekerjsama dan koordinasi dengan warga. "Keberadaan pembangunan jalan tol ini harus berdampak positif terhadap masyarakat. Pihak desa siap memediasi permasalahan yang ada dengan warga,” tegas David Sagala. (Walsa)
