Ups...! Proyek Pengaspalan Asal Jadi Ini Dilapor ke Jaksa

Sebarkan:
[caption id="attachment_52045" align="aligncenter" width="720"]Warga saat melapor ke Kejari Deliserdang Warga saat melapor ke Kejari Deliserdang[/caption]

Pasca melakukan blokir jalan di Jalan Desa yang terletak di Dusun II Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba, akhirnya warga melaporkan proyek pengaspalan jalan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang di Kecamatan Lubuk Pakam pada Selasa (10/5).

Laporan ini sebagai bentuk protes terhadap pengaspalan jalan yang di lakukan sepanjang 900 meter sepanjang Dusun I, Dusun II dan Dusun III yang dinilai asal-asalan dan ada dugaan korupsi.

Laporan ini diterima Budi anggota bagian intel Kejari Deliserdang. Mewakili warga adalah, Kasman sinaga (60) warga Dusun 1 Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba serta Bantu Tarigan (59) warga Dusun 3 Desa Sibaganding.

Menurut Bantu Tarigan, kakek bercucu 7 mengaku, mereka datang ke kantor Kejari Deliserdang hanya mewakili warga saja untuk melaporkan adanya korupsi dalam pengaspalan di desa mereka itu.

Menurutnya, sebelumnya tiga tahun yang lalu jalan ke desa mereka itu sempat dilakukan pengerasan jalan namun tidak jadi dilakukan pengaspalan.

Masih menurutnya bahwa pekerja proyek pengaspalan ini hanya sekedar menutup jalan yang sudah dikeraskan. "Sekira tiga tahun yang lalu sempat dilakukan pengerasan jalan tapi tidak diaspal. Lihat aja ini hanya ditutup sama pasir dan batu split saja. Bahan materialnya juga dibiarkan berserakan di bahu jalan yang dapat membahayakan pengendara dan jalan berabu,” terangnya.

Lanjut Bantu Tarigan, sudah sejak puluhan tahun lalu jalan desa mereka tidak pernah diaspal dan mereka berharap banyak dengan pengaspalan ini. "Sejak puluhan tahun lalu jalan kami ini tidak pernah diaspal, tapi begitu diaspan kondisinya seperti ini. Pengerjaannya asal-asalan , kami pun kecewa dengan pengaspalan yang asa jadi ini,” ujarnya.

Bantu juga menjelaskan berdasarkan hasil investigasi tim pendamping lokal tingkat kecamatan Bangun Purba jika anggaran pengaspalan jalan ini sebesar Rp 273 juta namun setelah dipotong pajak tersisa Rp 261 juta berasal dari anggaran tahun 2015 namun baru dikerjakan tahun 2016 ini.
Dari hasil investigasi ini diketahui jika pengasapan hanya dikerjakan sepanjang 897,5 meter dari seharusnya 900 meter selain itu hanya dilakukan satu kali penyiraman aspal.

"Tahap I untuk Dusun I dan Dusun II dikerjakan dua bulan yang lalu, sementara untuk tahap II untuk Dusun II dan Dusun III dikerjakan sejak seminggu yang lalu. Dari hasil investigasi tim pendamping lokal kecamatan jika anggaran pengaspalan tersebut berasal dari anggaran tahun 2015 namun baru dikerjakan tahun 2016 ini. Seharusnya dikerjakan sepanjang 900 meter namun hanya dikerjakan 897,5 meter selain itu penyiraman aspal hanya dilakukan satu kali dari seharusnya dua kali. Pengikat aspal kurang sehingga jalan akan mudah rusak,” jelas Bantu.

Menurut Bantu setelah hasil investigasi ini keluar pengaspalan pun dilanjutkan kembali dengan pengaspalan sisa jalan yang seharusnya diaspal sepanjang 2,5 meter serta dilakukan perbaikan jalan yang diaspal asal jadi.

"Setelah hasil investigasi keluar, pengaspalan jalan dikerjakan kembali sampai 900 meter dari sebelumnya hanya 897,5 meter dan juga dilakukan perbaikan jalan yang sudah diaspal. Namun perbaikan hanya dilakukan tiga hari setelah itu tidak ada perbaikan lagi, alalasan pekerja karena tidak ada bahan,” ujarnya.

Bantu juga menerangkan jika warga sudah pernah menghentikan pengaspalan jalan ini, pertama sebulan yang lalu saat masih pengaspalan awal dan kedua saat perbaikan namun hal ini tidak digubris pekerja.

"Pengaspalan ini pernah dihentikan warga dua kali, pertama saat pengasapalan awal kedua saat perbaikan. Hal ini juga sudah pernah dimusyawarahkan di kantor camat Bangun Purba namun tidak ditanggapi dan pengasapalan tetap akan dilanjutkan. Sesuai hasi pertemuan di kantor camat jika pengaspalan ini harus selesai tanggal 28 Apil namun samapai sekarang belum selesai. Kami pun menduga ada korupsi dalam pengerjaan pengaspalan ini. Kalau informasi dari kepala desa yang mengerjakan pengaspalan ini marga Nasution namun sat kami minta agar dihadirkan kepala desa tidak bias menunjukkan,” jelas Bantu.

Lanjut Bantu jika dua orang keluarga Peiter Saragaih menjabat Kaur di Kantor Kepala Desa Sibaganding masing-masing Kaur Umum yang dijabat Mirna yang merupakan anak Peiter Saragih dan Kaur Pemerintahan yang dijabat Andreas Saragaih.

"Kades nepotisme, dua keluarga Kades jadi Kaur yaitu anaknya Mirna menjadi Kaur Umum dan adiknya Andreas Saragih menjadi Kaur Pemerintahan. Selain itu Kadus II yang sudah menjabat 6 bulan juga masih keluarga Kades,” terang Bantu.

Sementara itu, menurut Budi laporan warga tersebut nantinya akan di laporkan dulu kepada pimpinan mereka dan selanjutnya akan di tindak lanjuti dengan mengumpulkan data-data terlebih dahulu." laporan ini akan kami serahkan dulu kepada pimpinan dan selanjutnya akan di tindak lanjuti,"terangnya. (DS)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar