Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Ganja

Sebarkan:
Polres Langkat menggagalkan peredaran narkoba tujuan Pekan Baru, berikut menyita barang bukti 22 bal atau sekitar 22 kilogram ganja kering siap edar
dari dalam bus penumpang umum Kurnia BL- 7458 PB, jurusan Aceh-Medan, Selasa (17/5/16).

Kedua tersangka kurirnya M Khamil (17) warga Desa Geurugoek Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireun, Provinsi NAD dan Ayub (19) penduduk Dusun Gle Weu, Desa Leubu Masjid Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, Provinsi NAD, ditangkap saat petugas menggelar sweping di Jalinsum Medan-Banda Aceh persisnya depan
Pos Lantas Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Selain menyita puluhan bal ganja yang dikemas dengan lakban, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti tas koper hitam merk Pollo King, tas
ransel hitam merk Pollo Speed, tas ransel hitam merk Pollo Sport dan HP Samsung.

Informasi diperoleh, pagi itu seperti biasa personel menggelar sweping guna mencegah masuknya peredaran narkoba yang kian marak di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) NAD-Medan, persisnya persisnya depan Pos Lantas Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat.

Kemudian petugas melakukan penyetopan bus penumpang umum dari Aceh menuju Medan yang sedang melintas di lokasi sweping. Didalam kendaraan itu personel satu persatu memeriksa setiap orang serta barang bawaannya.

Saat itu, petugas melihat dua pria yang mencurigakan, karena tampak gelisah dengan kehadiran pihak kepolisian. Selanjutnya personel meminta tersangka untuk membuka tas miliknya ternyata didalamnya terdapat 10 bal ganja. Saat
diintrogasi, tersangka juga mengakui ada sebuah koper hitam merk Polo dibagasi dan setelah dicek didalamnya kembali ditemukan 12 bal ganja lagi.

Kasubbag Humas Polres Langkat Kompol J Aruan ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Rabu (18/5/16), membenarkan penangkapan
tersebut.

“Tadi pagi kita ada menggagalkan distribusi narkoba tujuan Pekan Baru dan sekaligus menyita barang bukti sebanyak 22 bal atau lebih kurang seberat 22 kilogram ganja dari dua penumpang bus. Dari pengakuan mereka, nantinya ganja itu akan dibawa ke Riau dengan upah Rp6,6 juta,” ujar Aruan.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini