[caption id="attachment_51725" align="aligncenter" width="1600"]
Pejabat pelaksana sementara Kalapas Lubuk Pakam, Haposan Silalahi (kanan) dan pelaksana sementara KPLP Simon Sembiring (kiri) sedang menunjukkan barang bukti 18 paket sabu yang ditemukan dari saluran pembuangan air kamar khusus wanita RA Kartini Lapas Lubuk Pakam.[/caption]
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam mengamankan 18 paket sabu dari saluran pembuangan air kamar khusus wanita RA Kartini pada Selasa (3/5) sekira pukul 12.30 Wib.
Pelaksana harian (Plh) Kalapas Lubuk Pakam, Haposan Silalahi kepada wartawan mengatakan, penemuan 18 paket sabu ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap ruang lapas khusus wanita.
Saat di lakukan razia ditemukan 18 paket sabu dari saluran pembuangan air. "Kita mendapat informasi bahwa ada yang mencurigakan di lapas khusus wanita RA Kartini dan kemudian kita melakukan razia mendadak dan petugas kita bernama Muslim Marpaung melihat ada sesuatu di saluran pembuangan air dan ketika diperiksa, ditemukan 18 plastik klip diduga berisi sabu tetapi belum diketahui siapa pemiliknya," jelas Haposan.
Atas penemuan tersebut petugas lapas segera memeriksa beberapa orang penghuni lapas khusus wanita dan kemudian menyerahkan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
"Barang bukti 18 paket sabu telah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," jelas Haposan didampingi pelaksana sementara KPLP Simon Sembiring.(walsa)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam mengamankan 18 paket sabu dari saluran pembuangan air kamar khusus wanita RA Kartini pada Selasa (3/5) sekira pukul 12.30 Wib.
Pelaksana harian (Plh) Kalapas Lubuk Pakam, Haposan Silalahi kepada wartawan mengatakan, penemuan 18 paket sabu ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap ruang lapas khusus wanita.
Saat di lakukan razia ditemukan 18 paket sabu dari saluran pembuangan air. "Kita mendapat informasi bahwa ada yang mencurigakan di lapas khusus wanita RA Kartini dan kemudian kita melakukan razia mendadak dan petugas kita bernama Muslim Marpaung melihat ada sesuatu di saluran pembuangan air dan ketika diperiksa, ditemukan 18 plastik klip diduga berisi sabu tetapi belum diketahui siapa pemiliknya," jelas Haposan.
Atas penemuan tersebut petugas lapas segera memeriksa beberapa orang penghuni lapas khusus wanita dan kemudian menyerahkan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
"Barang bukti 18 paket sabu telah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," jelas Haposan didampingi pelaksana sementara KPLP Simon Sembiring.(walsa)
