DPRD Langkat Siapkan Ranperda Zakat

Sebarkan:
IMG-20160517-WA0001

Setelah 5 bulan dibahas, akhirnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat melaksanakan rapat pertemuan dengan stakeholder atau pemangku kepentingan dalam membahas dan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengolahan zakat di Aula Akper Pemda Langkat, Senin (16/5).

Ketua BPPD Ma'ruf Ritonga sebelum acara kepada wartawan mengatakan bahwa zakat di Kabupaten Langkat harus dikelola sedemikian rupa agar bermanfaat bagi kaum miskin, dhuafa dan lainnya.

"Harapan saya,Zakat di Langkat ini harus diatur sebaik mungkin, makanya kita siapkan Ranperdanya. setelah semua oke,nanti kita kuatkan menjadi Perda Zakat," ujar Ma'ruf.

"Maka dari itu saya berharap dukungan semua pihak agar Ranperda berjalan sebagaimana tujuan awalnya," harap mantan Ketua Komisi B DPRD Langkat ini menjelaskan.

Sebelumnya, Januari lalu usai dilantik menjadi ketua BPPD untuk masa bakti 2016 Ma’ruf Ritonga SE melakukan gebrakan agar Zakat yang terkumpul di kantor Badan Amil Zakat Nasional Daerah (Baznasda) kabupaten Langkat dapat dikelola dengan baik.

Apalagi dana zakat yang rata rata dirangkum dari para PNS se Kabupaten Langkat itu masih terdapat kekurangan dalam pengelolaannya.

Pembahasan Ranperda Zakat tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Drs Basrah Pardomuan, Kabag Hukum Sekretariat DPRD Langkat H Zurwansyah SH, Kasubbag Hukum dan Perundang undangan Sekretariat DPRD Langkat Arina Rasyiqah SH MHum serta Kasubbag Humas dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Langkat Aidil Umar SE serta Tim ahli BPPD DPRD Langkat.

Turut juga para stakeholder diantaranya pimpinan kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, pimpinan MUI Kabupaten Langkat, Pimpinan BPD Muhamadiyah Kabupaten Langkat, pimpinan PD Al-Washliyah Kabupaten Langkat, pimpinan Baznasda Kabupaten Langkat. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini