[caption id="attachment_53055" align="aligncenter" width="720"]
Anggota DPD RI, Parlindungan Purba menyambut kedatangan 20 nelayan[/caption]
Dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 133 dari Penang, Malaysia, dua puluh nelayan yang ditahan di Penang, Malaysia tiba di Bandara Kualanamu pada Jumat (27/5).
Kedua puluh nelayan ini pun disambut Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Zonny Waldy, petugas Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan serta para keluarga nelayan yang dipulangkan.
Zainal (17) salah seorang nelayan yang dipulangkan asal Sungai Padang, Batu Bara mengaku baru pertamakali ditahan di Penang, Malaysia.
Dirinya ditangkap Polisi Raja Malaysia bersama 12 nelayan lainnya asal Batu Bara pada 18 April 2016 lalu dan dijatuhi hukuman 3 bulan.
"Aku baru pertamakali ditangkap, aku ditangkap 40 hari lalu bersama 12 orang lainnya. Dua lagi masih ditahan masing-masing Samsul dan Sibas keduanya tekong. Pihak kedutaan yang memberitahukan kepada keluarga aku ditahan,” terang anak ketiga dari lima bersaudara ini.
Menurut remaja tamat SMP ini selama ditahan dirinya tidak mengalami penyiksaan hanya saja untuk mendapatkan obat dan makanan sulit. Dirinya pun mengaku tidak mau jadi nelayan lagi karena takut ditangkap.
"Selama ditahan disana tidak ada dipukul, tapi kalau sakit sudah dapat obatnya, makan juga sulit. Aku tidak mau lagi jadi nelayan, takut ditangkap lagi. Inilah mau cari kerja lagi,” akunya.
Sementara itu Azlan (30) abang kandung Azwar (22) warga Kuala Tanjung, Batu Bara menerangkan jika adiknya ditangkap 18 April 2016. "Adikku ditangkap 18 April lalu, sudah tiga kali ditahan. Selama ditahan tidak ada komunikasi,” ujarnya.
Dirinya pun mengaku bahwa tokek tempat adiknya bekerja meanggung biaya pemulangan Azwar dari Bandara Kualanamu hingga ke rumah.
"Kalau toke menanggung biaya dari bandara sampai kerumah, kalau dari Malaysia ke bandara tidak tau dari mana dananya,” jelasnya.
Suasana haru pun terasa sat dua puluh nelayan ini pulang dan bertemu dengan keluarganya. (Walsa)
Dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 133 dari Penang, Malaysia, dua puluh nelayan yang ditahan di Penang, Malaysia tiba di Bandara Kualanamu pada Jumat (27/5).
Kedua puluh nelayan ini pun disambut Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Zonny Waldy, petugas Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan serta para keluarga nelayan yang dipulangkan.
Zainal (17) salah seorang nelayan yang dipulangkan asal Sungai Padang, Batu Bara mengaku baru pertamakali ditahan di Penang, Malaysia.
Dirinya ditangkap Polisi Raja Malaysia bersama 12 nelayan lainnya asal Batu Bara pada 18 April 2016 lalu dan dijatuhi hukuman 3 bulan.
"Aku baru pertamakali ditangkap, aku ditangkap 40 hari lalu bersama 12 orang lainnya. Dua lagi masih ditahan masing-masing Samsul dan Sibas keduanya tekong. Pihak kedutaan yang memberitahukan kepada keluarga aku ditahan,” terang anak ketiga dari lima bersaudara ini.
Menurut remaja tamat SMP ini selama ditahan dirinya tidak mengalami penyiksaan hanya saja untuk mendapatkan obat dan makanan sulit. Dirinya pun mengaku tidak mau jadi nelayan lagi karena takut ditangkap.
"Selama ditahan disana tidak ada dipukul, tapi kalau sakit sudah dapat obatnya, makan juga sulit. Aku tidak mau lagi jadi nelayan, takut ditangkap lagi. Inilah mau cari kerja lagi,” akunya.
Sementara itu Azlan (30) abang kandung Azwar (22) warga Kuala Tanjung, Batu Bara menerangkan jika adiknya ditangkap 18 April 2016. "Adikku ditangkap 18 April lalu, sudah tiga kali ditahan. Selama ditahan tidak ada komunikasi,” ujarnya.
Dirinya pun mengaku bahwa tokek tempat adiknya bekerja meanggung biaya pemulangan Azwar dari Bandara Kualanamu hingga ke rumah.
"Kalau toke menanggung biaya dari bandara sampai kerumah, kalau dari Malaysia ke bandara tidak tau dari mana dananya,” jelasnya.
Suasana haru pun terasa sat dua puluh nelayan ini pulang dan bertemu dengan keluarganya. (Walsa)
