2 Maling Sawit Kabur, Kades Terpilih Terancam Bui... Lho Kok?

Sebarkan:
Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) semakin merajalela di PT Perkebunan Nusantara Dua (PTPN II) tepatnya di kebun Kwala Sawit rayon Sei Musam.

Dua orang pelaku ditangkap oleh security dan BKO dari TNI. Mereka adalah Hendra Sitepu dan Swarti Ginting penduduk Dusun Namu Merbau Desa Sei Musam Kecamatan Padang Tualang, Selasa (24/5) pukul 16.00 Wib.

Informasi dirangkum, dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 48 janjang TBS di areal afdeling II Blok E26 tahun tanam 2009 kebun Sei Musam.

Namun saat kedua pencuri tersebut akan dikirim ke Polres Langkat, mobil petugas yang membawa pelaku dihadang oleh segerombolan massa sebanyak 120 orang yang dipimpin oleh Natang Johar Tarigan selaku calon kepala desa (Kades) terpilih desa Sei Musam.

Dalam penghadangan tersebut, sejumlah masyarakat berteriak-teriak sambil naik ke kap mobil manager. Mereka menuntut agar kedua pencuri sawit itu dilepaskan berikut barang buktinya.

Tak mau kalah, Natang Johar Tarigan juga menghardik petugas sembari meminta kepada security agar borgol yang mengikat di tangan kedua pencuri itu dilepas.

"Cepat kalian lepas borgol di tangan anak buahku itu, aku yang menjamin mereka tidak akan melarikan diri. Tapi kenyataannya kedua pencuri itu melarikan diri sampai saat ini," ujar Ir M Said Sitompul menirukan ucapan Natang johar kepada wartawan, Rabu (25/5) di Stabat.

Atas peristiwa itu Manejer PTPN II Kebun Kwala Sawit Rayon Sei Musam Ir.M.Said Sitompul mengaku telah mengirim laporan secara tertulis ke Kantor Direksi (Kandir) Tanjung Morawa Medan Nomor :SMS/204/09/V/2016 perihal dua orang pencuri 48 TBS atas nama pelaku Hendra Sitepu dan Swarti Ginting penduduk Dusun Namu Merbau Desa Sei Musam Kecamatan Padang Tualang yang dilepaskan Kades Sei Musam terpilih.

"Dalam surat laporan tersebut juga diketahui dan ditandatangani oleh Manejer kantor Distrik Rayon Utara bapak Ir.Edy Suprihartono, tembusannya saya kirim ke rekan awak media di Kabupaten Langkat ini," paparnya.

"Disamping itu, kami dari pihak PTPN.2 minta kepada Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu.SH agar menunda pelantikan saudara Natang Johar Tarigan sebagai Kades,karena ia sebelum dilantik saja sudah berani melangar hukum. Apalagi kalau sudah resmi dilantik," pintanya.(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini