Yusni (30) warga Dusun Blang Usi Desa Cot Gelumpang Kecamatan Peulimbang Kabupaten Biureun, Aceh yang diamankan petugas Bandara Kualanamu mengaku mendapatkan 900 butir pil ekstasi itu dari seorang pria misterius di Medan. Aneh...!
Sebelumnya pada Jumat (1/4) sekira pukul 20.00 Wib dengan menumpang bus Simpati Star, Yusni berangkat dari Aceh. Pada Sabtu (2/4) sekira pukul 05.00 Wib, Yusni tiba di loket bus Simpati Star di Jalan Ring Road ( Gagak Hitam), Medan.
Di loket bus ini Yusni bertemu dengan seorang pria yang memberikan Yusni 1 bungkusan plastik yang dibalut kaos kaki berisi 900 butir pil ekstasi. Selain memberikan bungkusan plastik tersebut, pria misterius itu juga memberikan uang tunai Rp 1 juta kepada Yusni.
Selanjutnya dengan menumpang taksi, Yusni pun berangkat ke Bandara Kualanamu hingga akhirnya diamankan petugas kepolisian. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 900 butir ektasi tersebut dibagi menjadi 9 bungkusan kecil yang dikemas didalam plastik transparan.
Sebelumnya petugas keamanan mendapatkan informasi jika ada penumpang Lion Air yang membawa narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, petugas keamanan pun berkoordinasi dengan pihak keamanan Lion Air. Sekira pukul 12.15 Wib petugas kepolisan dan Avsec mendapatkan informasi jika penumpang yang dinformasikan tersebut berada di Counter Chek In C 23.
Selanjutnya Yusni yang memiliki kode booking LDXUHB diamankan dan dibawa ke Posko Security di lantai III Bandara Kualanamu.
Selanjutnya petugas Avsec wanita pun melakukan penggeledahan di posko security. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan pil ekstasi berjumalah 900 butir yang dikemas dalam plastik transparan yang dibalut kaos kaki warna coklat dan warna hitam. Yusni pun dibawa ke Security Building.
Manajer humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengungkapkan jika Yusni diamankan berdasarkan kecurigaan petugas dengan gerak - gerik Yusni.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Avsec wanita , dari kemaluan Yusni ditemukan 900 butir pil ekstasi. "Awalnya petugas curiga dengan gerak - gerik Yusni, saat digeledah dari celana dalamnya ditemukan 900 butir pil ekstasi. Yusni diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Wisnu.(walsa)
