Ups...! Gudang Teh Botol "Ilegal" Terus Beroperasi

Sebarkan:
[caption id="attachment_51050" align="aligncenter" width="274"]Ilustrasi gudang ilegal Ilustrasi gudang ilegal[/caption]

Meski sudah 3 tahun tak memiliki izin, gudang minuman ringan teh botol di Tandem Pasar I, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, dinilai 'illegal', namun tetap beroperasi.

Hal ini terungkap setelah Komisi A DPRD Binjai mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Bidang Perizinan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Israil bersama seorang staf, Jumat (22/4/16).

Kepala Bidang Perizinan KPT, Israil, di ruang rapat mengatakan, gudang teh botol tersebut sudah tidak mengantongi izin selama 3 tahun terakhir. "Izin usahanya habis per November 2015 lalu," ujar Israil.

Untuk menindak lanjuti hal ini, kata Israil, pihaknya sudah berulang kali menyurati pihak teh botol agar kembali mengurus izin usaha. "Sudah capek kami menyurati pengusahanya, tapi tetap tidak ada etikat baik," ucapnya.

Israil juga membeberkan, karena usaha tersebut tidak memiliki izin, maka retribusi izin usaha tidak dapat dipungut. "Satu tahun retribusinya Rp2 juta. Sementata izin usahanya sudah mati 3 tahun. Tentu tagihan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai," sebutnya.

Jika nantinya pengusaha ada etikat baik untuk mengurus izin usaha, maka pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pengukuran luas bangunan usah. "Retribusi ditentukan dari luasnya lahan usaha. Kalau usaha ini semakin berkembang, tentu retribusi bisa lebih dari Rp2 juta," tegasnya.

Setelah usai pertemuan, Israil yang disinggung terkait penutupan usaha tersebut, belum dapat memberikan ketegasan. "Kalau itu nanti saja setelah ada kesepakatan dengan DPRD," kata Israil sambil berlalu.

Sementara itu, Ardiansyah, salah seorang anggota Komisi A DPRD Binjai, mengakui kalau pihaknya turut mengundang pihal Teh Botol. "Tadinya orang Teh Botol kita undang, tapi mereka tidak ada yang datang," ungkapnya.

Ardiansyah menegaskan, Selasa minggu depan pihaknya akan kembali mengundang pengusaha Teh Botol untuk mengadakan pertemuan. "Jika tidak datang juga akan kita undang lagi untuk yang ketiga. Kalau panggilan ketiga tidak datang juga, kita akan rekomendasikan untuk menutup sementara usaha tersebut sampai izin diperpanjang," tegasnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini