[caption id="attachment_49959" align="aligncenter" width="543"]
Ilustrasi pelaku kejahatan ditembak polisi[/caption]
Pria yang satu ini bisa dikatagorikan nekat, buktinya saja usai memeras sopir yang melintas menggunakan sajam, saat hendak diringkus malah menikan polisi Sabtu (2/4) sekira pukul 23.00 Wib. Akibat kenekatan A. Suratman (23) warga Desa Lama, Pancurbatu ini, dia pun terpaksa dihadiahi petugas dengan peluru.
Seperti yang dikatakan Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan saat dikonfirmasi. "Tersangka Suratman kita ringkus dalam kasus pemersan sopir truk di kawasan Jalan Jamin Ginting Desa Lama Kecamatan Pancurbatu. Dari tangannya kita mengamankan sebilah pisau yang digunakannya untuk menakut-nakuti korbannya," ujar Sehat.
Dijelaskan Sehat lagi," ketika hendak diringkus, Suratman melakukan perlawanan, bahkan polisi sempat kewalahan karena dia mengeluarkan senjata tajamnya. Bahkan saat sudah di tangkap dia pun menyerang anggota dan mengenai jari kanannya."
"Karena terus melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan anggota, dengan tindakan yang tegas dia pun dilumpuhkan dengan timah panas yang menembus betis kanan kakinya," jelas mantan Panit Reskrim Polsek Medan Area ini.
"Tersangka merupakan residivis, setelah itu, tersangka langsung dibawa ke RS Bayangkara Poldasu untuk mendapat perawatan," urai Sehat.
Sehat pun mengakui korban pemerasan Suratman, sopir truk bernama Edi Sumardi Limbong (38) warga Desa Suka Jaya, Aceh Tenggara. Bahkan Limbong pun mengakui mengalami kerugian uang sebesar Rp. 600 ribu.
Saat itu, Limbong dengan mengendarai truk cold diesel BL 8599 HD melintas di Jalan Jamin Ginting, sembari membawa barang untuk diantar ke Aceh. (Ist)
Pria yang satu ini bisa dikatagorikan nekat, buktinya saja usai memeras sopir yang melintas menggunakan sajam, saat hendak diringkus malah menikan polisi Sabtu (2/4) sekira pukul 23.00 Wib. Akibat kenekatan A. Suratman (23) warga Desa Lama, Pancurbatu ini, dia pun terpaksa dihadiahi petugas dengan peluru.
Seperti yang dikatakan Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan saat dikonfirmasi. "Tersangka Suratman kita ringkus dalam kasus pemersan sopir truk di kawasan Jalan Jamin Ginting Desa Lama Kecamatan Pancurbatu. Dari tangannya kita mengamankan sebilah pisau yang digunakannya untuk menakut-nakuti korbannya," ujar Sehat.
Dijelaskan Sehat lagi," ketika hendak diringkus, Suratman melakukan perlawanan, bahkan polisi sempat kewalahan karena dia mengeluarkan senjata tajamnya. Bahkan saat sudah di tangkap dia pun menyerang anggota dan mengenai jari kanannya."
"Karena terus melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan anggota, dengan tindakan yang tegas dia pun dilumpuhkan dengan timah panas yang menembus betis kanan kakinya," jelas mantan Panit Reskrim Polsek Medan Area ini.
"Tersangka merupakan residivis, setelah itu, tersangka langsung dibawa ke RS Bayangkara Poldasu untuk mendapat perawatan," urai Sehat.
Sehat pun mengakui korban pemerasan Suratman, sopir truk bernama Edi Sumardi Limbong (38) warga Desa Suka Jaya, Aceh Tenggara. Bahkan Limbong pun mengakui mengalami kerugian uang sebesar Rp. 600 ribu.
Saat itu, Limbong dengan mengendarai truk cold diesel BL 8599 HD melintas di Jalan Jamin Ginting, sembari membawa barang untuk diantar ke Aceh. (Ist)
