Fahd Arafiq: Ini Kasus Politik
[caption id="attachment_49094" align="aligncenter" width="552"]
Fahd Arafiq[/caption]
Ketua Umum DPP KNPI, Fahd Arafiq mendatangi Mako Polda Sumatera Utara, Senin (14/03/2016). Kedatangan Fahd yang didampingi Ketua DPC BMI Medan Sastra, perwakilan DPD KNPI Sumut, KNPI Kabupaten/Kota, KNPI Medan dan PK KNPI ini untuk bertujuan untuk menjenguk Ketua DPD KNPI Sumut, Dodi Susanto.
Dodi ditahan Subdit II/Ciber Crime Ditreskrimsus Poldasu pada Jumat (11/03/2016), usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pengusaha H Anif.
Sesampainya di Polda Sumut, rombongan Fahd langsung memasuki gedung Ditreskrimum Polda Sumut untuk menemui Dodi. Setelah lebih kurang setengah jam berada di dalam, Fahd bersama rombongan lainnya pun keluar dari dalam gedung tersebut.
Fahd Arafiq mengatakan, pihaknya datang untuk memberi support dan berupaya melakukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Dodi Susanto.
“Kita datang untuk melakukan penangguhan penahanan, agar saudara Dodi dapat kembali aktif di KNPI Sumut,” kata Fahd.
Fadh memastikan, Dodi tidak akan melarikan diri setelah dilakukannya penangguhan penahanan tersebut.
“Dodi orangnya baik dan tidak akan melarikan diri. Jika Dodi melarikan diri, tangkap saya,” ungkapnya.
Ia juga meminta kebijakan pihak kepolisian agar dapat melakukan penangguhan penahanan terhadap Dodi. Namun, pihak kepolisian meminta bahwa yang menjamin penangguhan penahanan tersebut adalah pihak keluarga.
“Tadi saya mau menjadi penjamin, tapi pihak kepolisian minta harus dari pihak keluarga. Saya minta surat penangguhan Dodi secepatnya di buat, agar dapat diberikan ke Dirkrimsus Polda Sumut,” katanya.
Ia menilai, kasus yang menjerat Dodi bukanlah kasus korupsi maupun pencurian. Fahd mengatakan ini adalah politik.
“Kasus yang menjerat Dodi bukan pencurian ataupun korupsi, melainkan hanya pencemaran nama baik. Ini adalah politik," ujarnya.(snd)
[caption id="attachment_49094" align="aligncenter" width="552"]
Ketua Umum DPP KNPI, Fahd Arafiq mendatangi Mako Polda Sumatera Utara, Senin (14/03/2016). Kedatangan Fahd yang didampingi Ketua DPC BMI Medan Sastra, perwakilan DPD KNPI Sumut, KNPI Kabupaten/Kota, KNPI Medan dan PK KNPI ini untuk bertujuan untuk menjenguk Ketua DPD KNPI Sumut, Dodi Susanto.
Dodi ditahan Subdit II/Ciber Crime Ditreskrimsus Poldasu pada Jumat (11/03/2016), usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pengusaha H Anif.
Sesampainya di Polda Sumut, rombongan Fahd langsung memasuki gedung Ditreskrimum Polda Sumut untuk menemui Dodi. Setelah lebih kurang setengah jam berada di dalam, Fahd bersama rombongan lainnya pun keluar dari dalam gedung tersebut.
Fahd Arafiq mengatakan, pihaknya datang untuk memberi support dan berupaya melakukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Dodi Susanto.
“Kita datang untuk melakukan penangguhan penahanan, agar saudara Dodi dapat kembali aktif di KNPI Sumut,” kata Fahd.
Fadh memastikan, Dodi tidak akan melarikan diri setelah dilakukannya penangguhan penahanan tersebut.
“Dodi orangnya baik dan tidak akan melarikan diri. Jika Dodi melarikan diri, tangkap saya,” ungkapnya.
Ia juga meminta kebijakan pihak kepolisian agar dapat melakukan penangguhan penahanan terhadap Dodi. Namun, pihak kepolisian meminta bahwa yang menjamin penangguhan penahanan tersebut adalah pihak keluarga.
“Tadi saya mau menjadi penjamin, tapi pihak kepolisian minta harus dari pihak keluarga. Saya minta surat penangguhan Dodi secepatnya di buat, agar dapat diberikan ke Dirkrimsus Polda Sumut,” katanya.
Ia menilai, kasus yang menjerat Dodi bukanlah kasus korupsi maupun pencurian. Fahd mengatakan ini adalah politik.
“Kasus yang menjerat Dodi bukan pencurian ataupun korupsi, melainkan hanya pencemaran nama baik. Ini adalah politik," ujarnya.(snd)
