[caption id="attachment_49680" align="aligncenter" width="720"]
Belasan Balon Kades yang tidak lulus seleksi mendatangi gedung DPRD Deliserdang menuntut Pilkades ditunda.[/caption]
Belasan bakal calon (balon) kepala desa (kades) yang tidak lulus seleksi yang dilakukan di STIPAP, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan beberapa waktu lalu mendatangi gedung DPRD Deliserdang pada Senin (28/3).
Belasan balon kades yang tidak lulus seleksi ini mendatangi gedung DPRD Deliserdang berasal dari Kecamatan Sunggal membawa poster bertuliskan tuntutan Pilkades dibatalkan.
"Pilkades di Deliserdang harus dibatalkan. Karena tidak ada keterbukaan dan tranparansi penilaian,” tegas Balon Kades Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Masauli Sihombing.
Balon Kades yang memiliki pendidikan akhir Sarjana Hukum di Universitas Dharma Agung ini mengaku sudah mendatangi Panitia Pilkades (P2K) di desa dirinya mendaftar sebagai balon kades terkait hal tersebut.
Namun, jawaban tak memuaskan diperolehnya disebabkan Ketua P2K mengarahkan dirinya ke Camat Sunggal terkait masalah penilaian tersebut.
"Camat menyuruh kami ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara kami sudah tak percaya lagi sama PMD. Makanya kami mau menceritakan keluh kesah ini bapak-bapak atau ibu-ibu DPRD ini selaku perpanjangan tangan,” ujarnya.
Menurutnya, Desa Sei Semayang itu termasuk desa yang amburadul pemerintahannya. Jika terpilih Kades yang tak tepat, maka kian amburadul keadaan desa tersebut. Disebut amburadul, dirinya pun bercerita tentang Kotak Suara yang hilang saat pemilihan Bupati Deliserdang beberapa tahun lalu.
Lanjutnya soal yang diujikan dalam seleksi itu tidaklah sulit. Diterangkannya ada 50 soal yang semuanya pilihan berganda.
Ditambahkannya jika pemberitahuan dirinya tidak lulus sebagai Balon Kades diberitahukan hanya melalui pesan singkat, yang menurutnya hal tersebut tak meyakinkannya. "Tolong kami. Kami mau diujiankan ulang lagi terhadap 9 Balon Kades yang ada di Desa Sei Semayang,” ungkapnya.
Kepala Badan PMD Deliserdang, Dedi Maswardy menegaskan jika pihaknya tetap akan menggelar Pilkades pada 19 April 2016 mendatang. Menurutnya, Pilkades tetap digelar meski ada desakan-desakan untuk dibatalkan.
Dirinya pun membantah jika pihaknya disebut tak transparansi dalam penilaian di ujian tertulis yang berlangsung di STIPAP beberapa waktu lalu. "Itukan versi mereka, sah-sah saja. Kami pakai tenaga Perguruan Tinggi dalam seleksi ini. Orang itu aja tidak mau datang ke Kantor PMD,” ujarnya.
Ditanya terkait pemebritahuan tidak lulus melalui pesan singkat (SMS), Dedi juga membantahnya. Menurutnya semua resmi melalui tertulis yang dilengkapi dengan tandatangan oleh tenaga akademisi dari FISIP USU tersebut.
"Ada tanda terima, tidak ada pakai sms. Ada tanda terima per kecamatan. Silahkan datang, akan kita tunjukkan nilainya. Ada 5 komponen penilaian. Pertama pendidikan, usia, pengalaman kerja kemudian wawancara yang kemudian ujian tertulis. Makanya datang dulu, fakta semua,” ujarnya.(walsa)
Belasan bakal calon (balon) kepala desa (kades) yang tidak lulus seleksi yang dilakukan di STIPAP, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan beberapa waktu lalu mendatangi gedung DPRD Deliserdang pada Senin (28/3).
Belasan balon kades yang tidak lulus seleksi ini mendatangi gedung DPRD Deliserdang berasal dari Kecamatan Sunggal membawa poster bertuliskan tuntutan Pilkades dibatalkan.
"Pilkades di Deliserdang harus dibatalkan. Karena tidak ada keterbukaan dan tranparansi penilaian,” tegas Balon Kades Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Masauli Sihombing.
Balon Kades yang memiliki pendidikan akhir Sarjana Hukum di Universitas Dharma Agung ini mengaku sudah mendatangi Panitia Pilkades (P2K) di desa dirinya mendaftar sebagai balon kades terkait hal tersebut.
Namun, jawaban tak memuaskan diperolehnya disebabkan Ketua P2K mengarahkan dirinya ke Camat Sunggal terkait masalah penilaian tersebut.
"Camat menyuruh kami ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara kami sudah tak percaya lagi sama PMD. Makanya kami mau menceritakan keluh kesah ini bapak-bapak atau ibu-ibu DPRD ini selaku perpanjangan tangan,” ujarnya.
Menurutnya, Desa Sei Semayang itu termasuk desa yang amburadul pemerintahannya. Jika terpilih Kades yang tak tepat, maka kian amburadul keadaan desa tersebut. Disebut amburadul, dirinya pun bercerita tentang Kotak Suara yang hilang saat pemilihan Bupati Deliserdang beberapa tahun lalu.
Lanjutnya soal yang diujikan dalam seleksi itu tidaklah sulit. Diterangkannya ada 50 soal yang semuanya pilihan berganda.
Ditambahkannya jika pemberitahuan dirinya tidak lulus sebagai Balon Kades diberitahukan hanya melalui pesan singkat, yang menurutnya hal tersebut tak meyakinkannya. "Tolong kami. Kami mau diujiankan ulang lagi terhadap 9 Balon Kades yang ada di Desa Sei Semayang,” ungkapnya.
Kepala Badan PMD Deliserdang, Dedi Maswardy menegaskan jika pihaknya tetap akan menggelar Pilkades pada 19 April 2016 mendatang. Menurutnya, Pilkades tetap digelar meski ada desakan-desakan untuk dibatalkan.
Dirinya pun membantah jika pihaknya disebut tak transparansi dalam penilaian di ujian tertulis yang berlangsung di STIPAP beberapa waktu lalu. "Itukan versi mereka, sah-sah saja. Kami pakai tenaga Perguruan Tinggi dalam seleksi ini. Orang itu aja tidak mau datang ke Kantor PMD,” ujarnya.
Ditanya terkait pemebritahuan tidak lulus melalui pesan singkat (SMS), Dedi juga membantahnya. Menurutnya semua resmi melalui tertulis yang dilengkapi dengan tandatangan oleh tenaga akademisi dari FISIP USU tersebut.
"Ada tanda terima, tidak ada pakai sms. Ada tanda terima per kecamatan. Silahkan datang, akan kita tunjukkan nilainya. Ada 5 komponen penilaian. Pertama pendidikan, usia, pengalaman kerja kemudian wawancara yang kemudian ujian tertulis. Makanya datang dulu, fakta semua,” ujarnya.(walsa)
