PT AP II - Kejari Lubukpakam Tandatangani MoU Terkait Masalah Hukum

Sebarkan:
PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Kualanamu menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negri (Kejari) Lubuk Pakam. Penandatanganan MoU ini terkait masalah hukum perdata dan tata usaha Negara.

General Manajer (GM) PT AP II Cabang Bandara Kualanamu Dani Indra Irawan mengharapkan dengan penandatanganan MoU ini pihaknya bersama Kejari Lubuk Pakam dapat bersama – sama untuk mewujudkan Bandara Kualanamu naik dari peringkat Bintang Empat menjadi Bintang Lima ,” ini semua butuh kerjasama semua pihaknya terutama pihak Kejari Lubuk Pakam untuk mencapai target tersebut ,” tegasnya. Lanjut Dani jika tahun ini Bandara Kualanamu sudah menjadi pintu masuk destinasi pariwisata baik tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu Kajari Lubuk Pakam Asep Maryono mengharapkan dengan MoUini maka PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu dapat melaksanakan seluruh kegiatan sesuai yang sudah ditargetkan ,” untuk memperlancar hal ini , pihak Kejaksaan memerlukan surat kuasa untuk berhubungan dengan pihak ketiga misalnya dalam penanganan hokum , masalah pelelangan dan tagihan tunggakan ,” jelas Asep.
Lanjut Asep jika penandatanganan MoU ini juga berguna untuk pencegahan terkait permaslahan hukum selain itu juga untuk peruntukkan lahan , proyek pembangunan dan pengadaan ,” penandatanganan MoU ini juga berguna untuk pencegahan terkait permaslahan hukum selain itu juga untuk peruntukkan lahan , proyek pembangunan dan pengadaan,” ujar Asep. (Walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini