Pembantu Ini Nekat Curi Uang Majikan

Sebarkan:
Polsek Binjai Barat mengamankan seorang pemuda, MS (21), warga Jalan Mayjend Sutoyo, Lingkungan I, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, karena nekat mencuri uang majikannya, Selasa (23/2/16).

Kapolres Binjai, AKBP Zakaria Lubis, saat diwawancara melalui Kapolsek Binjai Barat, AKP Zakaria Lubis, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Junaidi, Rabu (24/2), mengatakan tersangka MS ditangkap di rumah Siti Jamilah (45), warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Lingkungan VIII, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, tidak lain korban dalam kasus pencurian itu.

"Mulanya korban Siti Jamilah melapor kepada kita, bahwa dia kehilangan uang Rp 3 juta dari dalam almari kamar. Namun setelah kita telusuri, ternyata pelaku pencurian itu adalah MS," terangnya.

Tersangka MS sendiri, menurut Zakaria, tidak lain anak salah satu karyawan korban. Kebetulan selama ini, pemuda itu diberi izin bekerja dan tinggal sementara di rumah korban.

"Dari hasil pemeriksaan kita, tersangka MS mengaku tidak hanya sekali mencuri uang korban. Melainkan sudah tiga kali. Dari situ kita tahu, akumulasi kerugian korban mencapai Rp 3 juta," terangnya.

Akibat aksi kejahatan tersebut, diakui Zakaria, pihaknya menjerat tersangka MS dengan Pasal 362 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini