Lampu penerangan jalan disepanjang jalan Sukarno-Hata Kecamatan Binjai Timur yang dulunya berasal dari arus PLN, yang kini dirubah dengan menganti lampu solar cel (tenaga matahari) dengan proyek berbiaya sekitar Rp 5 miliar, kini kondisinya terkesan mubazir dan tidak efektif digunakan. Pasalnya kini lampu tersebut sekitar lebih kurang enam bulan bola lampunya banyak yang tidak hidup lagi.
Anggota DPRD Kota Binjai M.Atan dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (23/2/16) meminta lampu penerangan jalan solar cel berbiaya sekitar Rp 15 miliar lebih yang dipasang dijalan Sukarno-Hata, Jalan T.Amir Hamzah, Jalan Sudirman dibongkar, karena tidak lagi berfungsi sepenuhnya. "kita minta lampu solar cel ini dibongkar saja, untuk apa lagi dipertahankan kalau lampunya tidak hidup disebagian jalan sukarno-Hata, jalan sudirman dan jalan T.Amir Hamzah kembalikan lagi seperti semula dengan lampu penerangan arus PLN",ujar anggota dewan ini dengan nada serius.
Masih dikatakannya masyarakat Binjai tidak ingin kota Binjai seperti kota mati yang gelap dengan lampu penerangannya yang tidak terurus oleh dinas DKP, untuk apa dibangun proyek megah tapi kegunaannya tidak sebagus lampu dari arus PLN kayak dulu. Selama enam bulan terakhir ini jalan di sukarno-hata kalau dilewati pada tengah malam, terkesan angker dan seram, pasalnya gelapnya jalan diseputaran itu sangat membahayakan pengunan jalan yang menaiki sepeda motor, kita tidak ingin warga dirampok, dibegal oleh penjahat, akibat adanya sekitar 60 bola lampu tersebut padam.
Sedangkan waktu itu dikatakan Walikota Binjai HM.Idaham pada masa kepemimpinannya yang telah lalu mengatakan, pihak pemko binjai bisa menghemat biaya rekening listrik ke PLN sekitar Rp 500 juta pertahun, namun kenyataannya berbanding terbalik dengan kondisi lampu solar cel yang dianggarkan dari uang rakyat dengan dana miliar rupiah tersebut, sangat membuat warga kesal dengan kondisi lampunya padam sampai saat ini. Apakah pantas proyek lampu solar cell dengan biaya ditaksir sekitar Rp 15 miliar ini dibuat namun tidak efektif kegunaannya, sangat ironis biaya yang cukup besar ini dikucurkan tapi ketika rusak tidak mampu diatasi dan tidak ada perawatan yang jelas membuat kecewa masyarakat papar M.Atan anggota dewan ini.
Sementara itu Direktur Eksekutif LSM P3H Sumut M.Jaspen Pardede pada pers rilisnya dalam investigasinya mengatakan, bahwa lampu penerangan jalan umum dikota Binjai ada sekitar 6700 titik. Sedangkan pembayaran rekening listrik untuk penerangan jalan umum perbulannya diduga lebih dari satu miliar, jadi jumlah yang harus dibayar pada tahun 2015, hitungan dari kami 6700 titik dikali Rp 100 ribu, maka lebih kurang dibawah Rp 1 miliar perbulannya.
"Kami sudah surati instansi yang terkait dengan mempertanyakan berapa jumlah titik lampu penerangan jalan umum yang sebenarnya", ujar M.Jaspen Pardede. Bahkan ada dugaan dana pemeliharaan lampu solar cel dan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dengan instalasi pembuangan limbah tinja (IPLT) dikelurahan mencirim yang dianggarkan di APBD tahun 2015, dananya pemeliharaan didua lokasi ini diduga tidak digunakan.
Begitu juga situasi tempat Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT) dilokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dikelurahan Mencirim sewaktu dicek kelokasi beberapa waktu lalu terlihat kondisinya tidak terurus lagi. beberapa bak penampung tinja terlihat kurang perawatan dan terlihat retak retak dan ada yang pecah. Padahal dana perawatannya dianggarkan dari dana APBD kota Binjai setiap tahunnya ujar sumber menyebutkan. Diduga dana perawatan untuk IPLT ini tidak digunakan pihak pengelola.(hendra)
Anggota DPRD Kota Binjai M.Atan dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (23/2/16) meminta lampu penerangan jalan solar cel berbiaya sekitar Rp 15 miliar lebih yang dipasang dijalan Sukarno-Hata, Jalan T.Amir Hamzah, Jalan Sudirman dibongkar, karena tidak lagi berfungsi sepenuhnya. "kita minta lampu solar cel ini dibongkar saja, untuk apa lagi dipertahankan kalau lampunya tidak hidup disebagian jalan sukarno-Hata, jalan sudirman dan jalan T.Amir Hamzah kembalikan lagi seperti semula dengan lampu penerangan arus PLN",ujar anggota dewan ini dengan nada serius.
Masih dikatakannya masyarakat Binjai tidak ingin kota Binjai seperti kota mati yang gelap dengan lampu penerangannya yang tidak terurus oleh dinas DKP, untuk apa dibangun proyek megah tapi kegunaannya tidak sebagus lampu dari arus PLN kayak dulu. Selama enam bulan terakhir ini jalan di sukarno-hata kalau dilewati pada tengah malam, terkesan angker dan seram, pasalnya gelapnya jalan diseputaran itu sangat membahayakan pengunan jalan yang menaiki sepeda motor, kita tidak ingin warga dirampok, dibegal oleh penjahat, akibat adanya sekitar 60 bola lampu tersebut padam.
Sedangkan waktu itu dikatakan Walikota Binjai HM.Idaham pada masa kepemimpinannya yang telah lalu mengatakan, pihak pemko binjai bisa menghemat biaya rekening listrik ke PLN sekitar Rp 500 juta pertahun, namun kenyataannya berbanding terbalik dengan kondisi lampu solar cel yang dianggarkan dari uang rakyat dengan dana miliar rupiah tersebut, sangat membuat warga kesal dengan kondisi lampunya padam sampai saat ini. Apakah pantas proyek lampu solar cell dengan biaya ditaksir sekitar Rp 15 miliar ini dibuat namun tidak efektif kegunaannya, sangat ironis biaya yang cukup besar ini dikucurkan tapi ketika rusak tidak mampu diatasi dan tidak ada perawatan yang jelas membuat kecewa masyarakat papar M.Atan anggota dewan ini.
Sementara itu Direktur Eksekutif LSM P3H Sumut M.Jaspen Pardede pada pers rilisnya dalam investigasinya mengatakan, bahwa lampu penerangan jalan umum dikota Binjai ada sekitar 6700 titik. Sedangkan pembayaran rekening listrik untuk penerangan jalan umum perbulannya diduga lebih dari satu miliar, jadi jumlah yang harus dibayar pada tahun 2015, hitungan dari kami 6700 titik dikali Rp 100 ribu, maka lebih kurang dibawah Rp 1 miliar perbulannya.
"Kami sudah surati instansi yang terkait dengan mempertanyakan berapa jumlah titik lampu penerangan jalan umum yang sebenarnya", ujar M.Jaspen Pardede. Bahkan ada dugaan dana pemeliharaan lampu solar cel dan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dengan instalasi pembuangan limbah tinja (IPLT) dikelurahan mencirim yang dianggarkan di APBD tahun 2015, dananya pemeliharaan didua lokasi ini diduga tidak digunakan.
Begitu juga situasi tempat Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT) dilokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dikelurahan Mencirim sewaktu dicek kelokasi beberapa waktu lalu terlihat kondisinya tidak terurus lagi. beberapa bak penampung tinja terlihat kurang perawatan dan terlihat retak retak dan ada yang pecah. Padahal dana perawatannya dianggarkan dari dana APBD kota Binjai setiap tahunnya ujar sumber menyebutkan. Diduga dana perawatan untuk IPLT ini tidak digunakan pihak pengelola.(hendra)
