Puluhan buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) demo di depan kantor Bupati Deliserdang pada Senin (18/1) sekira pukul 10.30 Wib.
Aksi puluhan buruh Alfamart menolak PHK sepihak yang dilakukan manajemen dan menuntut agar perusahaan mengangkat seluruh pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.
Dalam orasinya puluhan buruh ini juga meminta Bupati Deliserdang agar menindak tegas PT Sumber Alfaria Trijaya yang melanggar UU Ketenagakerjaan dan melakukan penindasan terhadap buruh, seperti gaji yang dipotong pihak perusahaan.
"Kami meminta Bupati Deliserdang menindak tegas PT Sumber Alfaria Trijaya karena sudah melanggar UU ketenagakerjaan dan melakukan penindasan dengan memotong gaji kami setiap bulan dengan alasan mengganti barang hilang tapi tidak jelas siapa yang mengambil," teriak buruh.
Puluhan buruh ini juga menuntut agar pihak perusahaan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS. "Kami sudah bekerja selama 2 sampai 3 tahun tapi kami belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Bahkan saat ada teman kami yang kakinya terlindas forklip karena tidak memilki BPJS kami tidak bisa membawa berobat. Tidak hanya itu K3-nya juga tidak ada," tegas buruh.
Aksi demo buruh ini pun dikawal ketat personil kepolisian dari Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deliserdang serta Sat Pol PP Deliserdang.
Saat aksi demo ini berlangsung, pintu keluar kantor Bupati Deliserdang ditutup rapat dengan penjagaan ketat petugas.(walsa)
