Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam akan melakukan penyelidikan terkait pembangunan 10 unit rumah mewah bertingkat dua di Jalan Ahmad Yani Gg Keluarga, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam untuk pejabat setingkat manajer PT AP II Cabang Bandara Kualanamu yang diduga sarat KKN.
Pembangunan rumah mewah untuk pejabat PT AP II Cabang Bandara Kualanamu ini menghabiskan anggaran Rp 10 miliar lebih dan dikerjakan oleh PT Tri Karya Pratama Asri.
Sebelumnya saat Kepala Kejari Lubuk Pakam dijabat oleh Panjaitan Manihuruk, pembangunan rumah mewah untuk pejabat Bandara Kualanamu ini sudah menjadi sorotan berbagai media karena pembangunannya diduga sarat KKN.
Namun sayangnya pihak Kejari Lubuk Pakam saat itu tidak mau melakukan penyelidikan.
Bahkan saat itu Panjaitan Manihuruk meminta agar dugaan KKN dalam pembangunan 10 unit rumah mewah untuk pejabat Bandara Kualanamu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan alasan pihaknya masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
Seiring pergantian pucuk pimpinan, dimana sekarang Kepala Kejari Lubuk Pakam dijabat oleh Asep Maryono kini Kejari Lubuk Pakam siap melakukan gebrakan untuk melakukan penyelidikan dugaan KKN dalam pembangunan rumah mewah untuk pejabat Bandara Kualanamu ini.
Kasi Intel Kejari Lubuk Pakam M Hamdan kepada wartawan menegaskan jika pihaknya akan melakukan penyelidikan terkaai dugaan KKN dalam pembangunan 10 rumah mewah untuk pejabat Bandara Kualanamu. "Kita akan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di pembangunan 10 unit rumah mewah untuk pejabat Bandara Kualanamu,” tegasnya.
Dirinya pun menjelaskan jika pihaknya akan menyampaikan secara terbuka jika ditemukan tindak pidana Korupsi dalam pembangunannya. "Jika ditemukan dugaan korupsi pasti akan kita sampaikan secara terbuka,” jelasnya.
Saat pembangunan rumah mewah untuk pejabat PT AP II cabang Bandara Kualanamu ini pun bermasalah dimana saat itu tiga unit rumah mewah tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun pembangunannya tetap berlangsung dan kini sebagian rumah sudah ditempati. (Walsa)
