Petugas AVSEC Bandara Kualanamu mengamankan Darmawan (34) warga Gunung Sitoli, Nias, yang merupakan calon penumpang Wings Air nomor penerbangan IW 1262 tujuan Gunung Sitoli pada Selasa (19/1) sekira pukul 17.30 Wib.
Darmawan terpaksa diamankan petugas AVSEC karena mabuk dan mengabuk di dalam pesawat hingga membuat resah para penumpang lainnya.
Dari informasi yang dihimpun jika Darmawan dalam pengarus tuak Nias. Akibat perbuatannya ini Darmawan pun batal berangkat dan harus menjalani pemeriksaan di Security Building Bandara Kualanamu.
Manajer keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi membenarkan jika pihaknya mengamankan calon penumpang tersebut. "Ya, kita amankan, sebab sewaktu didalam pesawat yang siap-siap take off ia marah-marah, pihak maskapai langsung berkoordinasi pihak petugas dan saat itu langsung diamankan. Pengakuannya jika dia dipengaruhi tuak nias," tegasnya.
Lanjut Kuswadi jika akibat perbuatannya, Darmawan harus diamankan dan tidak diperbolehkan terbang ke tujuan. "Atas tindakanya itu ia kita amankan dan tidak diperbolehkan terbang ke tujaun .Saat ini masih diperiksa di security bulding atas tindakanya tersebut," terangnya.
Sementara dalam informasi yang dihimpun di Kualanamu, pelaku saat menaik ke pesawat sudah dipengaruhi minuman jenis tuak. Tetapi saat itu yang bersangkutan belum meresahkan. Tetapi setelah masuk kedalam pesawat, tiba-tiba Darmawan mengamuk dan akhirnya diamankan. "Kita tidak mau mengambil resiko sehingga diamankan untuk keamanan dan kenyamaman penumpang,” tegas Kuswadi. (walsa)
